BEBERAPA CATATAN TENTANG
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BERTARAF
INTERNASIONAL
I Made Rai Arsa
Universitas Negeri Malang
E-mail: rai.arsa@gmail.com
ABSTRAK: SBI
adalah Sekolah Nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar
nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga
lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian SBI
dapat dirumuskan: SBI = SNP + X. SNP meliputi 8 standar yaitu standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. X merupakan pengayaan,
pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap
standar pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang diyakini memiliki
reputasi mutu yang diakui secara internasional. Latar belakang SBI adalah
persaingan global, dasar hokum yang kuat, dan mempunyai landasan filosofi. Kriteria
SBI adalah mempunyai lulusan yang berkualitas yang dilihat dari mutu outcome, mutu output, mutu proses, mutu input,
kurikulum, guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, ukuran
kinerja SMK bertaraf internasional, lingkungan sekolah, organisasi, manajemen
dan administrasi.
Kata kunci: SMK, SBI
Visi
Pendidikan Nasional yaitu “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial
yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.” Visi tersebut lebih menekankan
pada pendidikan transformatif yaitu pendidikan sebagai motor penggerak
perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju, yang mengantarkan
pada masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge
based society) dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sangat
dominan (Susiani, 2009).
Definisi
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah ”Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
bekerja dalam bidang tertentu”. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang
Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan secara lebih
spesifik, bahwa: ”Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan
menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan
tertentu.”
SBI adalah Sekolah Nasional yang
menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP)
Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan
daya saing internasional. Dengan pengertian SBI dapat dirumuskan: SBI = SNP + X.
SNP meliputi 8 standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar
proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. X
merupakan pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau
adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang
diyakini memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional (Tuwoso,
2012).
LATAR BELAKANG RINTISAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEJURUAN
BERTARAF INTERNASIONAL
Pertama,
persaingan global antara negara di dunia khususnya dibidang industrial dan
teknologi informasi menjadi semakin ketat dan tajam, akan membawa perubahan
yang sangat cepat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kondisi ini
disatu sisi membuka peluang mempercepat laju pembangunan, tetapi disisi lain
membawa tantangan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kedua,
rintisan penyelenggaraan SMK Bertaraf Internasional memiliki dasar hukum yang
kuat yaitu: (1) Pasal 50 ayat 3 Undang Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menyebutkan
“Pemerintah dan atu pemerintah daerah menyelenggarakan
sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk
dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”; (2) Renstra (Milestone) Pendidikan Nasional
2005-2009, setiap kabupaten/kota memiliki minimal 1 (satu) SMK rintisan
berbasis keunggulan local dan/atau bertaraf internasional; (3) PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 61 ayat 1 “Pemerintah bersama-sama pemerintah
daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf
internasional; (4) PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
Bidang Pendidikan.
Ketiga,
penyelenggaraan SMK Bertaraf Internasional didasari oleh filosofi
eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi eksistensialisme
berkeyakinan bahwa pendidikan kejuruan harus menyuburkan dan mengembangkan
eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan
melalui proses pendidikan yang bermartabat, pro perubahan (kreatif, inovatif
dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan
peserta didik. Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus
berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga,
maupun kebutuhan kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik local,
nasional, maupun internasional. Dalam menaktualisasikan kedua filosofi
tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learn
to know, learning to do, learning to live together, and learning to be
merupakan patokan berharga bagi penyelenggara praktek-praktek penyelenggaraan
pendidikan kejuruan mulai dari kurikulum, tenaga pendidik (guru), proses
belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga penilaian (Tuwoso, 2012).
KRITERIA LULUSAN SMK BI
Pendidikan itu untuk kehidupan atau
untuk mendapatkan penghasilan untuk kehidupan. Lulusan SBI diharapkan memiliki:
(1) Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik
Indonesia serta integritas moral dan akhlak yang tinggi; (2) Kemampuan belajar
sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari,
mengorganisasi dan memproses informasi untuk kepentingan kini dan nantiserta
kebiasaan membaca dan menulis dengan baik; (3) Pribadi yang bertanggung jawab
terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas,
menemukan standard an strategi yang tepat konsistensi dalam menyelesaikan tugas
tersebut, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya; (4) Kemampuan berfikir yang
kuat dan luas secara deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan
eksperimentatif untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru atu ide-ide baru
yang belum dipikirkan sebelumnya; (5) Penguasaan tentang diri sendiri sebagai
pribadi (intra-personal/kualitas pribadi); (6) Penguasaan materi pelajaran yang
ditunjukkan dengan kelulusan ujian akhir nasional dan sertifikat internasional;
(7) Penguasaan teknologi dasar yang mutakhir dan canggih (konstruksi,
manufaktur, transportasi, komunikasi, energy, dan bahan); (8) Bekerjasama
dengan pihak-pihak lain (interpersonal) secara individual, kelompok/kolektif
(local, nasional, regional, dan global); (9) Kemampuan mengkomunikasikan ide
dan informasi kepada pihak lain dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing
(utamanya Bahasa Inggris); (10) Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi); (11)
Kemampuan mengidentifikasi, mengorganisasi, merencana, dan mengalokasikan
sumberdaya, selebihnya yaitu sumberdaya alam, uang, peralatan, perbekalan,
waktu, dan bahan; (12) Kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan;
(13) Terampil menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT); (14) Memahami budaya/kultur
bangsa-bangsa lain; (15) Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik, dan
budaya; (16) Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa;
(17) Memahami, menghayati, dan menerapkan jiwa kewirausahaan dalam kehidupan.
KRITERIA SMK SBI
Untuk menghasilkan lulusan
pendidikan bertaraf internasional yang berkualitas dan dapat bersaing ditingkat
global salah satunya adalah peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Proses
belajar mengajar yang pro-perubahan, yaitu yang mampu menumbuhkan dan
mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasiuntuk menemukan
kemingkinan-kemungkinan baru (a joy of
discovery), menekankan pada pembelajaran aktif, interaktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
Mutu Outcome
Aspek dan indikator outcome mrujuk pada terpenuhinya: (1)
Harapan dunia kerja atas kinerja tamatan mencakup kepribadian, keterampilan
sosial, kompetensi keahlian, dan etos kerja; (2) Pengakuan dunia kerja terhadap
kesesuaian program diklat di sekolah dengan kebutuhan mereka; dan (3) Harapan
orang tua siswa yang menginginkan anaknya cepat bekerja dan berpenghasilan yang
memadai setelah tamat dari SMK.
Mutu Output
Aspek dan indikator output antara lain peningkatan mutu
lulusan, yang dapat dilihat melalui jumlah siswa yang dinyatakan lulus dan
diakui kompeten dengan perolehan srtifikat kompetensi. Lulusan memiliki
kemampuan berstandar SPN, dan kemampuan bertaraf internasional yang ditunjukkan
oleh penguasaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan penguasaan
kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global.
Mutu Proses
Komponen proses terdiri dari
aspek-aspek pra-KBM, KBM dan post-KBM. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan
utuh di dalam penyelenggaraan diklat. Dengan melaksanakan ketiga aspek ini
secara konsisten, maka penyelenggara pendidikan diharapkan mampu mengakrabkan,
menghayatkan dan menerapkan nilai-nilai (religi, ekonomi, seni, solidaritas,
dan teknologi mutakhir dan canggih), norma-norma guna mewujudkan nilai-nilai
tersebut, standar-standar, dan etika global yang menuntut kemampuan bekerjasama
lintas budaya dan bangsa.
Mutu Input
Aspek dan indikator komponen ini
adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya proses dan harus memiliki
tingkat kesiapan yang memadai. Input
penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang
bertaraf internasional meliputi siswa baru (intake)
yang diseleksi secara cermat dan masukan instruksional yaitu kurikulum,
pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana dan
lingkungan sekolah. (1) Kurikulum diperkaya (diperkuat, diperluas dan
diperdalam) agar memenuhi standar isi SNP dan kurikulum bertaraf internasional
yang diadopsi dari berbagai sekolah dari dalam negeri maupun luar negeri yang
memiliki reputasi internasional. (2) Guru harus memiliki kompetensi
professional, pedagogik, kepribadian dan sosial bertaraf internasional, serta
memiliki kemampuan berkomunikasi secara internasional. Selain itu, guru harus
memiliki kemampuan menggunakan ICT mutakhir dan canggih. (3) Kepala sekolah
harus memiliki kemampuan professional dalam manajemen, kepemimpinan,
organisasi, administrasi, dan kewirausahaan yang diperlukan untuk
menyelenggarakan SBI. (4) Tenaga pendukung baik jumlah, kualifikasimaupun
kompetensinya memadai untuk mendukung penyelenggaraan SBI. (5) Sarana dan
prasarana harus lengkap dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan SBI,
terutama yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar
yang bertaraf internasional. (6) Organisasi, manajemen dan administrasi harus memadai yang ditunjukkan oleh:
(a) organisasi, kejelasan pembagian tugas dan fungsi, dan koordinasi yang
bagus; (b) manajemen tangguh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi; (c) administrasi rapi, yang ditunjukkan
oleh pengaturan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara efektif dan
efisien. (7) Lingkungan fisik maupun non fisik yang kondusif bagi
penyelenggaraan SBI. Lingkungan non fisik (kultur) sekolah mampu menggalang
konformisme perilaku warganya untuk menjadikan sekolahnya sebagai pusat
gravitasi keunggulan pendidikan yang bertaraf internasional.
Ukuran Kinerja SMK Bertaraf
Internasional
No.
|
Aspek
|
Performance
|
1
|
Sistem Manajemen Mutu ISO
|
Sertifikat ISO 9001-2008
|
2
|
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
|
Minimal 1 program keahlian
|
3
|
Score TOEIC siswa rata-rata >
400
|
40 siswa > 500
|
4
|
4 Pelajaran produkti dalam bahasa
Inggris
|
Bahan ajar 1 program keahlian
diajarkan dengan dua bahasa
|
5
|
Lingkungan berbasis green scool
|
Standar green school
|
6
|
Adanya bengkel standar
|
2 bengkel basic standart
|
7
|
Adanya bengkel advance
|
1 bengkel advance unggulan
|
8
|
Teaching Factory
|
1 produk terjual + 5 inovasi
produk baru
|
9
|
Program ICT
|
Web site
SMK dwi bahasa
|
10
|
Partner Institusi LN + DN
|
5 institusi LN + 100 industri DN
|
11
|
Lulusan ke luar negeri
|
Minimal 15 siswanya kerja di
LN/300 siswanya DN tersebar di 50 perusahaan
|
12
|
Self Access
Study (SAS)
|
1 fasilitas self access study activity plan
|
SMK yang bertaraf internasional
adalah SMK yang mempunyai lulusan yang berkualitas yang dilihat dari mutu outcome, mutu output, mutu proses, mutu input,
kurikulum, guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, ukuran
kinerja SMK bertaraf internasional, lingkungan sekolah, organisasi, manajemen
dan administrasi. Dengan demikian cukup berat tantangan SMK untuk menghadapi
perubahan zaman yang kian menuntut agar terpenuhinya standar-standar yang
ditentukan. Tetapi hal itu pasti dapat kita penuhi dengan komitmen yang tinggi
dan kerja keras untuk dapat memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.
DAFTAR
RUJUKAN
Depdiknas. 2006. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf
Internasional (SBI)
untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK.
Peraturan Pemerintah
No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
Bidang Pendidikan.
(Online), (http://ciptakarya.pu.go.id/dok/hukum/pp/pp_38_2007.pdf),diakses 16
Desember 2012.
Peraturan Pemerintah RI
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. (Online), (http://www.paudni.kemdikbud.go.id/wp-content/
uploads/2012/08/PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan.pdf), diakses 29 Nopember 2012.
Renstra (Milestone) Pendidikan Nasional 2005-2009. (Online),
(http://www.dikti.go.id/files/atur/KTSP-SMK/03.ppt),
diakses 16 Desember
2012.
Susiani, R.
2009. Kajian Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) SMK Negeri 2
Salatiga dan Hubungannya dalam Pengembangan Wilayah Sekitarnya. Tesis diterbitkan. Semarang: Program Pascasarjana Magister Teknik
Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro. (Online), (http://eprints.undip.ac.id/18738/1/RATNA_SUSIANI.pdf),
diakses 16 Desember 2012.
Tuwoso, 2012. Kapita Selekta Pendidikan Kejuruan. Malang: PPs UM
Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2003-Sisdiknas.pdf), diakses 23 Oktober 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar