Minggu, 20 Januari 2013

SMK Bertaraf Internasional


BEBERAPA CATATAN TENTANG
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BERTARAF INTERNASIONAL

I Made Rai Arsa
Universitas Negeri Malang


ABSTRAK: SBI adalah Sekolah Nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian SBI dapat dirumuskan: SBI = SNP + X. SNP meliputi 8 standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. X merupakan pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang diyakini memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional. Latar belakang SBI adalah persaingan global, dasar hokum yang kuat, dan mempunyai landasan filosofi. Kriteria SBI adalah mempunyai lulusan yang berkualitas yang dilihat dari mutu outcome, mutu output, mutu proses, mutu input, kurikulum, guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, ukuran kinerja SMK bertaraf internasional, lingkungan sekolah, organisasi, manajemen dan administrasi.

Kata kunci: SMK, SBI

Visi Pendidikan Nasional yaitu “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.” Visi tersebut lebih menekankan pada pendidikan transformatif yaitu pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju, yang mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sangat dominan (Susiani, 2009).
Definisi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah ”Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu”. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan secara lebih spesifik, bahwa: ”Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tertentu.”
SBI adalah Sekolah Nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian SBI dapat dirumuskan: SBI = SNP + X. SNP meliputi 8 standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. X merupakan pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang diyakini memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional (Tuwoso, 2012).

LATAR BELAKANG RINTISAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEJURUAN BERTARAF INTERNASIONAL
Pertama, persaingan global antara negara di dunia khususnya dibidang industrial dan teknologi informasi menjadi semakin ketat dan tajam, akan membawa perubahan yang sangat cepat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kondisi ini disatu sisi membuka peluang mempercepat laju pembangunan, tetapi disisi lain membawa tantangan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, rintisan penyelenggaraan SMK Bertaraf Internasional memiliki dasar hukum yang kuat yaitu: (1) Pasal 50 ayat 3 Undang Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan  “Pemerintah dan atu pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”; (2) Renstra (Milestone) Pendidikan Nasional 2005-2009, setiap kabupaten/kota memiliki minimal 1 (satu) SMK rintisan berbasis keunggulan local dan/atau bertaraf internasional; (3) PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 61  ayat 1 “Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional; (4) PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan.
Ketiga, penyelenggaraan SMK Bertaraf Internasional didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan kejuruan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermartabat, pro perubahan (kreatif, inovatif dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik local, nasional, maupun internasional. Dalam menaktualisasikan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learn to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelenggara praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan kejuruan mulai dari kurikulum, tenaga pendidik (guru), proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga penilaian (Tuwoso, 2012).

KRITERIA LULUSAN SMK BI
Pendidikan itu untuk kehidupan atau untuk mendapatkan penghasilan untuk kehidupan. Lulusan SBI diharapkan memiliki: (1) Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia serta integritas moral dan akhlak yang tinggi; (2) Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasi dan memproses informasi untuk kepentingan kini dan nantiserta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik; (3) Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menemukan standard an strategi yang tepat konsistensi dalam menyelesaikan tugas tersebut, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya; (4) Kemampuan berfikir yang kuat dan luas secara deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan eksperimentatif untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru atu ide-ide baru yang belum dipikirkan sebelumnya; (5) Penguasaan tentang diri sendiri sebagai pribadi (intra-personal/kualitas pribadi); (6) Penguasaan materi pelajaran yang ditunjukkan dengan kelulusan ujian akhir nasional dan sertifikat internasional; (7) Penguasaan teknologi dasar yang mutakhir dan canggih (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi, energy, dan bahan); (8) Bekerjasama dengan pihak-pihak lain (interpersonal) secara individual, kelompok/kolektif (local, nasional, regional, dan global); (9) Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada pihak lain dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing (utamanya Bahasa Inggris); (10) Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi); (11) Kemampuan mengidentifikasi, mengorganisasi, merencana, dan mengalokasikan sumberdaya, selebihnya yaitu sumberdaya alam, uang, peralatan, perbekalan, waktu, dan bahan; (12) Kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan; (13) Terampil menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT); (14) Memahami budaya/kultur bangsa-bangsa lain; (15) Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik, dan budaya; (16) Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa; (17) Memahami, menghayati, dan menerapkan jiwa kewirausahaan dalam kehidupan.

KRITERIA SMK SBI
Untuk menghasilkan lulusan pendidikan bertaraf internasional yang berkualitas dan dapat bersaing ditingkat global salah satunya adalah peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar yang pro-perubahan, yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasiuntuk menemukan kemingkinan-kemungkinan baru (a joy of discovery), menekankan pada pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
Mutu Outcome
Aspek dan indikator outcome mrujuk pada terpenuhinya: (1) Harapan dunia kerja atas kinerja tamatan mencakup kepribadian, keterampilan sosial, kompetensi keahlian, dan etos kerja; (2) Pengakuan dunia kerja terhadap kesesuaian program diklat di sekolah dengan kebutuhan mereka; dan (3) Harapan orang tua siswa yang menginginkan anaknya cepat bekerja dan berpenghasilan yang memadai setelah tamat dari SMK.
Mutu Output
Aspek dan indikator output antara lain peningkatan mutu lulusan, yang dapat dilihat melalui jumlah siswa yang dinyatakan lulus dan diakui kompeten dengan perolehan srtifikat kompetensi. Lulusan memiliki kemampuan berstandar SPN, dan kemampuan bertaraf internasional yang ditunjukkan oleh penguasaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global.
Mutu Proses
Komponen proses terdiri dari aspek-aspek pra-KBM, KBM dan post-KBM. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan utuh di dalam penyelenggaraan diklat. Dengan melaksanakan ketiga aspek ini secara konsisten, maka penyelenggara pendidikan diharapkan mampu mengakrabkan, menghayatkan dan menerapkan nilai-nilai (religi, ekonomi, seni, solidaritas, dan teknologi mutakhir dan canggih), norma-norma guna mewujudkan nilai-nilai tersebut, standar-standar, dan etika global yang menuntut kemampuan bekerjasama lintas budaya dan bangsa.
Mutu Input
Aspek dan indikator komponen ini adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya proses dan harus memiliki tingkat kesiapan yang memadai. Input penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bertaraf internasional meliputi siswa baru (intake) yang diseleksi secara cermat dan masukan instruksional yaitu kurikulum, pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana dan lingkungan sekolah. (1) Kurikulum diperkaya (diperkuat, diperluas dan diperdalam) agar memenuhi standar isi SNP dan kurikulum bertaraf internasional yang diadopsi dari berbagai sekolah dari dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki reputasi internasional. (2) Guru harus memiliki kompetensi professional, pedagogik, kepribadian dan sosial bertaraf internasional, serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara internasional. Selain itu, guru harus memiliki kemampuan menggunakan ICT mutakhir dan canggih. (3) Kepala sekolah harus memiliki kemampuan professional dalam manajemen, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan SBI. (4) Tenaga pendukung baik jumlah, kualifikasimaupun kompetensinya memadai untuk mendukung penyelenggaraan SBI. (5) Sarana dan prasarana harus lengkap dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan SBI, terutama yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar yang bertaraf internasional. (6) Organisasi, manajemen dan administrasi harus memadai yang ditunjukkan oleh: (a) organisasi, kejelasan pembagian tugas dan fungsi, dan koordinasi yang bagus; (b) manajemen tangguh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi; (c) administrasi rapi, yang ditunjukkan oleh pengaturan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara efektif dan efisien. (7) Lingkungan fisik maupun non fisik yang kondusif bagi penyelenggaraan SBI. Lingkungan non fisik (kultur) sekolah mampu menggalang konformisme perilaku warganya untuk menjadikan sekolahnya sebagai pusat gravitasi keunggulan pendidikan yang bertaraf internasional.
Ukuran Kinerja SMK Bertaraf Internasional
No.
Aspek
Performance
1
Sistem Manajemen Mutu ISO
Sertifikat ISO 9001-2008
2
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Minimal 1 program keahlian
3
Score TOEIC siswa rata-rata > 400
40 siswa > 500
4
4 Pelajaran produkti dalam bahasa Inggris
Bahan ajar 1 program keahlian diajarkan dengan dua bahasa
5
Lingkungan berbasis green scool
Standar green school
6
Adanya bengkel standar
2 bengkel basic standart
7
Adanya bengkel advance
1 bengkel advance unggulan
8
Teaching Factory
1 produk terjual + 5 inovasi produk baru
9
Program ICT
Web site SMK dwi bahasa
10
Partner Institusi LN + DN
5 institusi LN + 100 industri DN
11
Lulusan ke luar negeri
Minimal 15 siswanya kerja di LN/300 siswanya DN tersebar di 50 perusahaan
12
Self Access Study (SAS)
1 fasilitas self access study activity plan

SMK yang bertaraf internasional adalah SMK yang mempunyai lulusan yang berkualitas yang dilihat dari mutu outcome, mutu output, mutu proses, mutu input, kurikulum, guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, ukuran kinerja SMK bertaraf internasional, lingkungan sekolah, organisasi, manajemen dan administrasi. Dengan demikian cukup berat tantangan SMK untuk menghadapi perubahan zaman yang kian menuntut agar terpenuhinya standar-standar yang ditentukan. Tetapi hal itu pasti dapat kita penuhi dengan komitmen yang tinggi dan kerja keras untuk dapat memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
Depdiknas. 2006. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK.

Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
Bidang Pendidikan. (Online), (http://ciptakarya.pu.go.id/dok/hukum/pp/pp_38_2007.pdf),diakses 16 Desember 2012.

Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Renstra (Milestone) Pendidikan Nasional 2005-2009. (Online), 

Susiani, R. 2009. Kajian Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) SMK Negeri 2
Salatiga dan Hubungannya dalam Pengembangan Wilayah Sekitarnya. Tesis diterbitkan. Semarang: Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro. (Online), (http://eprints.undip.ac.id/18738/1/RATNA_SUSIANI.pdf), diakses 16 Desember 2012.

Tuwoso, 2012. Kapita Selekta Pendidikan Kejuruan. Malang: PPs UM

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2003-Sisdiknas.pdf), diakses 23 Oktober 2012.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar