Minggu, 20 Januari 2013

Laboratorium Teknik


PERAN LABORATORIUM TEKNIK DALAM KOMPETENSI GURU
DAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN KEJURUAN
DI ERA GLOBALISASI ABAD 21


I Made Rai Arsa
Universitas Negeri Malang


ABSTRAK: Dalam dunia pendidikan disadari perlunya menghubungkan antara teori dan praktek. Laboratorium ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan praktek, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan teknologi dan kejuruan. Laboratorium tidak hanya memikirkan alat dan bahan yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun, tetapi juga dapat berfungsi memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal. Dengan kompetensi yang telah dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Peran laboratorium sangat penting dalam menunjang kompetensi guru yang dapat mempengaruhi berbagai pengaruh terhadap siswa. Sekolah harus memenuhi standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, laboratorium, bengkel kerja, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Kata kunci: laboratorium, pembelajaran, sarana dan prasarana

Meningkatnya jumlah angka pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurunkan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Permasalahan tersebut perlu segera dibenahi agar tidak terus membebani negara dalam manajemen kependudukan. Peran lembaga pendidikan sebagai salah satu penghasil pengangguran yang disebut pengangguran terdidik mesti diintensifkan untuk mengurangi angka pengangguran. Perlu pembenahan yang sistemik agar di masa mendatang lembaga pendidikan tidak lagi menciptakan pengangguran yang mencari kerja, melainkan dapat menghasilkan pencipta kerja. Salah satu lembaga pendidikan yang berhubungan erat dengan masalah tenaga kerja ada sekolah kejuruan yang kini dinamakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) (Ibsal, 2012).
Menurut Apipah (2011) masalah utama yang dihadapi bangsa kita, khususnya dalam bidang pendidikan dalam menghadapi era globalisasi (terutama pasar global) adalah rendahnya kompetensi dan tingkat kualitas sumber daya manusia. Kecenderungan ini menuntut kita agar lebih proaktif dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kerja di dalam bidang pendidikan, hanya dengan tingkat kemampuan kompetensi dan profesionalisme yang handal, dapat mempengaruhi budaya pendidikan dari manajemen sumber daya manusia yang tradisional menuju manajemen yang lebih modern.
Pada era globalisasi, lembaga pendidikan harus dapat mencetak “leader-leader” yang tangguh dan berkualitas. “Leader–leader” pada masa yang akan datang harus dapat mengubah pola pikir untuk menyelesaikan sesuatu dengan kekuatan manusia (manpower) menjadi pola pikir kekuatan otak (mindpower). Konsep pendidikan juga harus dapat menghasilkan out put lembaga pendidikan yang dapat menciptakan “corporate culture”, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan norma–norma yang berlaku masa itu dan pada gilirannya tumbuh kreativitas dan inisiatif, sehingga munculah peluang baru (new opportunity). Out put pendidikan dimasa datang juga diharapkan dapat memandang manusia bukan sebagai pekerja tetapi sebagai mitra kerja dengan keunggulan yang berbeda (Berbagi Ilmu, 2012).
Secara umum upaya pembaharuan pendidikan haruslah dilakukan secara berkelanjutan, agar sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, karena mutu lulusan suatu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, adalah ditandai dengan dimilikinya kompetensi yang dipersyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pilar-pilar utama dalam penyiapan tenaga kependidikan yang kompeten dan profesional adalah dimilikinya sumberdaya manusia yang unggul, kurikulum yang standar, perpustakaan yang memadai, dan laboratorium yang sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan (Salindeho, 2011).
Sesuai dengan pembaharuan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Uji Kompetensi Guru (UKG), maka perlu dilaksanakan perubahan-perubahan kearah perbaikan untuk mencapai tujuan pembaharuan tersebut, untuk mencakup kegiatan-kegiatan dalam pendidikan, baik yang bersifat kegiatan akademis maupun yang bersifat administratif. Upaya peningkatan mutu pendidikan diperlukan sarana dan prasarana yang lebih baik kualitas serta kuantitasnya. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai laboratorium-laboratorium yang sesuai dengan jenis pembelajaran yang ada pada lembaga tersebut.
Era globalisasi menyebabkan persaingan kerja semakin ketat, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) bahwa Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya (Bab VI pasal 36), kemudian dilanjutkan dengan ayat : (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana meliputi prabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku sumber dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana berupa lahan , ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (pasal 42, ayat 1 dan 2), sedangkan tentang Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dipertanggung jawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada lembaga berwenang sebagaimana diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif dan akuntabel.
Untuk memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan teknologi dan kejuruan (Depdiknas Dirjen Dikti, 2004). Proses pendidikan dalam bidang teknologi dan kejuruan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai akan menghasilkan lulusan tenaga pendidikan yang profesional, dan untuk mencapai keprofesionalan tersebut harus dicapai melalui kegiatan berupa praktikum, percobaan dan latihan di dalam laboratorium, workshop ataupun studio. Ketersediaan laboratorium perlu disiapkan oleh lembaga pendidikan teknologi dan kejuruan sejak awal, sehingga akan menjamin proses pembelajaran yang efektif dan optimal, dengan demikian diperlukan Laboratorium yang standar yang sesuai dengan Standar Minimal Laboratorium (SML) (Salindeho, 2011).
Melihat penjelasan di atas, maka perlu dilihat peran laboratorium dalam memaksimalkan kompetensi guru dalam upaya mencetak lulusan yang kompeten untuk menghadapi persaingan global. Perkembangan SMK yang begitu pesat justru membawa permasalahan baru bagi SMK itu sendiri. Pendirian SMK belum ditunjang oleh fasilitas yang memadai serta dukungan industri yang ada di daerah SMK sehingga menyulitkan pihak sekolah dalam meningkatkan kompetensi peserta didiknya serta memasarkan alumninya, sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana laboratorium untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan di era globalisasi abad 21.
Mengacu pada latar belakang permasalahan maka rumusan masalah dalam artikel ini adalah melihat peran laboratorium teknik dalam usaha meningkatkan kompetensi guru dan memenuhi sarana dan prasarana sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan.

PEMBAHASAN
Pendidikan Kejuruan
Definisi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah ”Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu”. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan secara lebih spesifik, bahwa: ”Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tertentu.”
SMK sebagai bentuk satuan penyelenggara dari pendidikan menengah kejuruan yang berada di bawah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kecakapan hidup, yaitu melatih peserta didik untuk menguasai keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja (termasuk dunia bisnis dan industri), memberikan pendidikan tentang kewirausahaan, serta membentuk kecakapan hidup (life skill). Murid di SMK lebih ditekankan untuk melakukan praktik sehingga mereka berpengalaman dan mantap untuk langsung memasuki dunia kerja, tetapi ini tidak menutup kemungkinan para lulusan SMK untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu saat ini banyak SMK yang bertaraf internasional untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.

Peran Laboratorium Teknik dalam Kompetensi Guru SMK
Dalam dunia pendidikan disadari perlunya menghubungkan antara teori dan praktek. Prinsip-prinsip akan dikaji dalam praktek. Apa yang terdapat dalam pengalaman praktek dicari dasar-dasarnya dalam teori, dalam prinsip-prinsip. Hubungan antara teori dan praktek seyoginya bersifat berlapis-lapis yang integratif, di mana teori dan praktek secara bergantian dan bertahap saling isi mengisi, saling mencari dasar, dan saling mengkaji. Sehubungan kaitan antara teori dan praktek inilah laboratorium dan fasilitas lain dalam proses belajar-mengajar patut mendapat perhatian. Di laboratorium berlangsung kegiatan kerja laboratorium (laboratory work). Laboratorium ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan praktek, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan (Mustaji, 2009).
Dalam Salindeho (2011) laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga pendidikan. Laboratorium adalah suatu ruangan atau kamar tempat melakukan kegiatan praktikum atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat-alat laboratorium serta adanya infrastruktur laboratorium yang lengkap (ada fasilitas air, listrik, gas dan sebagainya).
Prinsip dasar laboratorium teknik adalah (1) Ruang Laboratorium/bengkel/ Studio dapat memberi kenyamanan, dan ketenangan kerja. (2) Rasio ruang sesuai dengan standar yang ditetapkan (Permen 40 2008 sarpras SMK/MAK, SNI). (3) Pengaturan peralatan mempertimbangkan kebutuhan dan keefektifan penggunaan kerja. (4) Pengadaan peralatan mempertimbangkan keuangan (Dardiri, 2012).
Nilai-nilai yang dikembangkan pada laboratorium adalah disiplin kerja, keamanan, kenyamanan, efektif dan efisien, K3, memenuhi kebutuhan psikologis siswa yang berpraktek, dan memungkinkan pengembangan kompetensi baik siswa maupun guru pengajarnya.
Laboratorium tidak hanya memikirkan alat dan bahan yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun, tetapi juga dapat berfungsi memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal. Dengan kompetensi yang telah dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kompetensi guru dalam hal ini difokuskan tidak hanya pada pekerjaan yang sebenarnya yang diperlukan di tempat kerja, tetapi juga kemampuan untuk mentransfer dan menerapkan keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk situasi baru dan lingkungan.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995) dalam Apipah (2011), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa, akan tetapi guru sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar diantaranya yaitu mengembangkan kompetensi melalui laboratorium. Dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, sehingga melalui laboratorium guru dapat belajar mengembangkan pengetahuannya untuk bisa mentransfer ilmu (kompeten dalam bidangnya) ke siswa. Disamping itu, sebagai pembelajar guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Misalnya melakukan penelitian di laboratorium yang tersedia. Guru yang mandiri yaitu guru yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh komitmen dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai basis kualitas profesionalisme seorang guru melalui laboratorium.
Guru yang kompeten adalah mereka yang mampu membelajarkan murid secara efektif, sesuai dengan kendala, sumber daya, dan lingkungannya. Di lain pihak, upaya menghasilkan guru yang kompeten juga merupakan tugas yang tidak mudah. Guru kompeten juga berarti tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang bermutu. Di lain pihak, kompetensi guru sangat berkaitan dengan pengakuan masyarakat akan status guru sebagai jabatan professional (Berbagi Ilmu, 2012).
Guru merupakan unsur penting dan berpengaruh dalam proses pendidikan dan pengajaran. Tenaga guru merupakan tenaga yang penting yang harus tersedia. Bagaiamanapun baiknya unsur lain, tetapi bila tidak didukung oleh unsur guru yang profesional maka pelaksanaan program pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kunci keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh guru yang melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi.
Kompetensi guru cenderung mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar (praktek di laboratorium), sedangkan perilaku guru dalam mengajar akan mempengaruhi siswa dalam berpraktek. Tingkah laku guru akan mempengaruhi tingkah laku siswa. Bila kompetensi guru tidak baik, guru cenderung melakukan tugas mengajar menjadi sekedarnya dan tidak serius. Hal ini akan mempengaruhi pula kepada suasana praktek siswa. Siswa menjadi kehilangan motivasi untuk berpraktek. Akibatnya hasil belajar siswa menjadi tidak memuaskan. Lain halnya dengan keadaan kompetensi guru yang baik pada proses pembelajaran, guru akan cenderung melakukan tugas mengajar dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dampaknya sangat positif bagi situasi siswa yang berpraktek, sehingga diharapkan akan berdampak positif bagi hasil belajarnya.
Dengan demikian, peran laboratorium sangat penting dalam menunjang kompetensi guru yang dapat mempengaruhi berbagai pengaruh terhadap siswa. Dengan kompetensi guru yang baik, diharapkan tujuan pembelajaran tercapai dengan baik.

Peran Laboratorium Teknik dalam Memenuhi Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Sekolah
Pembelajaran di SMK selain dilaksanakan di kelas, juga harus dilaksanakan di laboratorium dan ditempat kerja. Pembelajaran di laboratorium dan di tempat kerja menyediakan pengalaman nyata untuk memperkuat aspek teori yang telah diajarkan. Karena itu, guru diharapkan dapat mengatur struktur dan bahan instruksional, memilih eksperimen secara langsung, sehingga mendorong siswa untuk memberikan kontribusi yang berarti terhadap pemahaman tentang subyek yang diajarkan. Kegiatan pembelajaran di laboratorium mempunyai aktivitas-aktivitas yang menyediakan latihan dalam merancang eksperimen, operasi, dan menafsirkan data, sehingga mengakibatkan keseimbangan akuisisi ilmiah keterampilan dan sikap. Dengan demikian, melalui kegiatan pembelajaran praktik di laboratorium tersebut, maka siswa akan dapat menguasai keterampilan kerja secara optimal (Wena, 2009:100).
Williams & Upchurch (2001:3) menyatakan bahwa praktikum adalah pendekatan yang membantu para siswa dalam mengembangkan keterampilan desain. Pendekatan ini mengakibatkan lingkungan nyata dipersiapkan untuk siswa belajar keterampilan yang akan dipergunakan dalam ‘dunia nyata’, sehingga aktivitas itu biasanya dalam bentuk proyek. Melalui pendekatan ini keterampilan menjadi lebih efektif, karena tidak dibatasi oleh pengetahuan deklaratif atau keterampilan memprogram perangkat lunak. Dengan demikian, laboratorium merupakan komponen penting dalam melaksanakan proses pembelajaran praktik di SMK, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengetahuan dan keterampilan yang penting dalam lingkungan nyata di industri.
Selain itu, siswa harus mampu menguasai keterampilan kerja yang diharapkan dengan bantuan guru melalui penerapan metode/strategi mengajar yang sesuai dengan pembelajaran dan pelatihan praktik. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi guru dalam memilih strategi pembelajaran. Pertama, berkaitan dengan kemampuan guru atau penguasaannya terhadap teori, metode, dan praktik pembelajaran. Kedua, berkaitan dengan motivasi dan kreativitas guru. Ketiga, terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ketiga hal tersebut, faktor pertama dan kedua merupakan prasyarat utama dalam pembelajaran praktik (Purnamawati, 2011).
Menurut Sonhadji (2002:9) pengajaran di laboratorium pada dasarnya merupakan suatu tipe pembelajaran pengalaman terstruktur (structured experiential learning). Hal ini diterapkan apabila suatu bentuk pengalaman langsung menggunakan tangan (hand-on) dikehendaki atau esensial untuk belajar keterampilan khusus dan memperoleh pemahaman tertentu. Dengan perkembangannya apresiasi terhadap bentuk pembelajaran pengalaman (experiential forms of learning), praktik laboratorium digunakan lebih intensif dan luas dalam pengajaran. Dengan demikian dalam pendidikan dan pengajaran, laboratorium berfungsi untuk memberikan keterampilan dan pengalaman spesifik sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.
Teaching in laboratories (2007) menuliskan bahwa sasaran siswa belajar di laboratorium adalah untuk: (1) mencari pengetahuan, pemahaman dan pengertian konseptual subjek; (2) menjadi 'socialised' ke dalam budaya disiplin (misalnya memahami proses penyelidikan ilmiah yang melibatkan ide-ide seperti pengamatan, pemecahan masalah, menafsirkan data, dan menerapkan pengetahuan dan metode); (3) mengembangkan keterampilan manual (seperti prosedur praktik yang benar); (4) belajar cara berkomunikasi; dan (5) disiplin.
Pembelajaran praktik di laboratorium pada SMK bertujuan untuk mengembangkan kompetensi atau kemampuan siswa dalam keterampilan manual dan kemampuan berpikir kreatif, memecahkan masalah, dan membuat keputusan (Purnamawati, 2011).
Dalam pembelajaran dibutuhkan laboratorium sebagai sarana atau tempat untuk melakukan kegiatan pratikum. Pemanfaatan laboratorium atau kegiatan pratikum merupakan bagian dari proses belajar mengajar. Melalui kegiatan praktikum, siswa dapat membuktikan konsep atau teori yang sudah ada dan dapat mengalami proses atau percobaan itu sendiri, kemudian mengambil kesimpulan, sehingga dapat menunjang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. Dalam hal ini, jika siswa lebih paham terhadap materi pelajaran diharapkan hasil belajarnya dapat meningkat (Unimed, 2011).
Menurut Daryani (2008:1) dalam proses pembelajaran menggunakan laboratorium mempunyai peranan yaitu : (1) siswa dan guru terlibat dalam menyampaikan konsep berbasis pada penyelidikan, penemuan dan percobaan ; (2) siswa dan guru terlibat dalam mengaitkan konsep yang dibahas dengan kehidupan sehari-hari ; (3) siswa dan guru terlibat dan dapat memberi tugas yang berorientasi pada pengelompokan siswa; dan (4) siswa dan guru terlibat serta dapat menciptakan model-model pembelajaran untuk memperkuat pemahaman konsep.
Dengan demikian, peran laboratoriun sangat diperlukan dalam proses pembelajaran di pendidikan kejuruan. Hal ini untuk menunjang perserta didik untuk mengimplementasikan teori ke dalam praktek yang diharapkan peserta didik mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidangnya yang nantinya siap terjun ke dunia usaha maupun industri. Disamping itu laboratorium juga berperan memberikan pengalaman kepada peserta yang belajar sehingga dapat menunjang kompetensi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Peran Laboratorium sebagai Sarana dan Prasarana Sekolah
Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 pasal 1, sekolah harus memenuhi standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam PERMENDIKNAS RI No. 40 tahun 2008, standar sarana dan prasarana untuk sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Sebuah SMK/MAK sekurang-kurangnya memiliki prasarana yang dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang, dan ruang pembelajaran khusus dimana dalam hal ini laboratorium merupakan sarana dan prasarana pokok yang dijelaskan sebagai persyaratan utama dalam pembelajaran di SMK.
Dalam Pratama, Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri Pasal 27 menyebutkan bahwa,”laboratorium/studio adalah sarana penunjang jurusan dalam satu atau sebagian ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan keperluan bidang studi yang bersangkutan. ”Selanjutnya, pada Pasal 28 menjelaskan, laboratorium/studio dipimpin oleh seorang guru atau seorang tenaga pengajar yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu, teknologi, dan seni tertentu dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan.
Laboratorium merupakan salah satu komponen prasarana dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif yang urgensinya sangat dominan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan pada umumnya yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu lulusan yang optimal.
Tujuan atau peranan laboratorium menurut DEPDIKBUD (1979:7) dalam (Pratama, 2011) menjelaskan bahwa laboratorium berfungsi sebagai tempat untuk memecahkan masalah, mendalami suatu fakta, melatih ketrampilan dan berfikir ilmiah, menanamkan dan mengembangkan sikap ilmiah, menemukan masalah baru, dsb.
Sekolah kejuruan yang baik adalah sekolah yang memenuhi standar sarana dan prasarana diantaranya adalah laboratorium. Laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga pendidikan kejuruan. Jadi mustahil jika suatu lembaga pendidikan kejuruan dapat mencapai tujuan pembelajaran tanpa adanya laboratorium sebagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

PENUTUP
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peran laboratorium teknik sangat penting guna menunjang kompetensi guru dan memenuhi sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah maupun sebagai standar minimum sarana dan prasarana sekolah pendidikan kejuruan untuk menghadapi era globalisasi.





DAFTAR RUJUKAN

Apipah. 2011. Peranan/Manfaat dan Pengaruh Teknologi Komunikasi dan

Informasi dalam Pendidikan. (Online), (http://nenkapiepah.weebly.com/7/post/2011/12/first-post.html), diakses tanggal 15 Desember 2012.

 

Dardiri, A. 2012. Prinsip Perencanaan & Pengembangan Laboratorium. Materi

Perkuliahan Perencanaan dan Pengembangan Laboratorium Teknik. Program Studi Pendidikan Kejuruan, Pascasarjana Universitas Negeri Malang.

 

Daryani. 2008. Manfaat Komputer Dalam Pembelajaran. (Online),

 

(Online), (http://umaribsal.com/?paged=4), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Mustaji. 2009. Laboratorium: Perspekif Teknologi Pembelajran. Disajikan dalam
Workshop Penyusunan Panduan Penggunaan Laboratorium
di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
Rabu, 23 Desember 2009, (Online),  (http://pasca.tp.ac.id/site/laboratorium-perspektif-teknologi-pembelajaran), diakses tanggal 19 Oktober 2012.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP). (Online), (http://www.paudni.kemdikbud.  go.id/wp-content/uploads/2012/08/PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan.pdf), diakses tanggal 29 Nopember 2012.

Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang

Pokok Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri. (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_5_1980.htm), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Pratama, N, H. 2011. Studi Kelayakan Sarana Dan Prasarana
Laboratorium Komputer Jurusan Teknik Gambar Bangunan Smk Negeri 2 Yogyakarta. Skripsi Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, (Online), (http://eprints.uny.ac.id/1156/1/Studi_Kelayakan_Sarana%26Prasarana_Laboratorium_Komputer_Jurus.pdf), diakses tanggal 15 Nopember 2012.

 

Purnawati. 2011. Peningkatan Kemampuan Melalui Pelatihan Berbasis
Kompetensi (Competency-Based Training) Sebagai Suatu Proses Pengembangan Pendidikan Vokasi. Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2011, (Online), (http://www.ft-unm.net/medtek/Jurnal_MEDTEK_Vol.3_No.2_Oktober_2011_pdf/Jurnal%20Bu%20Purnawawati.pdf), diakses tanggal 15 Desember 2012.
Salindeho, T, L. 2011. Pengembangan Laboratorium Sebagai Upaya untuk
Meningkatkan Kualitas Mahasiswa Jurusan PKK. Disajikan dalam Seminar Internasional, ISSN 1907-2066, (Online), (http://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/APTEKINDO/article/download/101/95), diakses tanggal 19 Oktober 2012.
Sonhadji, A. 2002. Laboratorium sebagai basis pendidikan teknik di perguruan
tinggi. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Teknik. Malang: Universitas Negeri Malang. (Online), (http://library.um.ac.id/images/stories/pidatogurubesar/gurubesar/Laboratorium%20Sebagai%20Basis%20Pendidikan%20Teknik%20di%20Perguruan%20Tinggi%20%20Prof.%20Dr.%20H.%20Ahmad%20Sonhadji,%20K.H.,%20M.A..pdf), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2003-Sisdiknas.pdf), diakses 23 Oktober 2012.

Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi,
Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah. Edisi Kelima. Malang: Universitas Negeri Malang.

Universitas Negeri Medan. 2011. (Online),

 

Wena, M. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer: Suatu Tinjauan
Konseptual Operasional. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Williams, L. & Upchurch, R. 2001. Extreme programming for soft-ware
engineering education?. (Online), (http://collaboration.csc.ncsu.edu/lauri e/Papers/FIE_01.pdf.), diakses tanggal 19 Oktober 2012.

______. 2007. Teaching in laboratories. (Online),

______. 2012. Berbagi Ilmu. (Online), (http://endang965.wordpress.com/thesis/4-

persepsi-guru-kepemimpinan-kepala-sekolah-lingkungan-kerja-sikap-guru/bab-1-pendahuluan/), diakses tanggal 15 Desember 2012.

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar