Minggu, 20 Januari 2013

Laboratorium Teknik


PERAN LABORATORIUM TEKNIK DALAM KOMPETENSI GURU
DAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN KEJURUAN
DI ERA GLOBALISASI ABAD 21


I Made Rai Arsa
Universitas Negeri Malang


ABSTRAK: Dalam dunia pendidikan disadari perlunya menghubungkan antara teori dan praktek. Laboratorium ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan praktek, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan teknologi dan kejuruan. Laboratorium tidak hanya memikirkan alat dan bahan yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun, tetapi juga dapat berfungsi memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal. Dengan kompetensi yang telah dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Peran laboratorium sangat penting dalam menunjang kompetensi guru yang dapat mempengaruhi berbagai pengaruh terhadap siswa. Sekolah harus memenuhi standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, laboratorium, bengkel kerja, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Kata kunci: laboratorium, pembelajaran, sarana dan prasarana

Meningkatnya jumlah angka pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurunkan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Permasalahan tersebut perlu segera dibenahi agar tidak terus membebani negara dalam manajemen kependudukan. Peran lembaga pendidikan sebagai salah satu penghasil pengangguran yang disebut pengangguran terdidik mesti diintensifkan untuk mengurangi angka pengangguran. Perlu pembenahan yang sistemik agar di masa mendatang lembaga pendidikan tidak lagi menciptakan pengangguran yang mencari kerja, melainkan dapat menghasilkan pencipta kerja. Salah satu lembaga pendidikan yang berhubungan erat dengan masalah tenaga kerja ada sekolah kejuruan yang kini dinamakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) (Ibsal, 2012).
Menurut Apipah (2011) masalah utama yang dihadapi bangsa kita, khususnya dalam bidang pendidikan dalam menghadapi era globalisasi (terutama pasar global) adalah rendahnya kompetensi dan tingkat kualitas sumber daya manusia. Kecenderungan ini menuntut kita agar lebih proaktif dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kerja di dalam bidang pendidikan, hanya dengan tingkat kemampuan kompetensi dan profesionalisme yang handal, dapat mempengaruhi budaya pendidikan dari manajemen sumber daya manusia yang tradisional menuju manajemen yang lebih modern.
Pada era globalisasi, lembaga pendidikan harus dapat mencetak “leader-leader” yang tangguh dan berkualitas. “Leader–leader” pada masa yang akan datang harus dapat mengubah pola pikir untuk menyelesaikan sesuatu dengan kekuatan manusia (manpower) menjadi pola pikir kekuatan otak (mindpower). Konsep pendidikan juga harus dapat menghasilkan out put lembaga pendidikan yang dapat menciptakan “corporate culture”, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan norma–norma yang berlaku masa itu dan pada gilirannya tumbuh kreativitas dan inisiatif, sehingga munculah peluang baru (new opportunity). Out put pendidikan dimasa datang juga diharapkan dapat memandang manusia bukan sebagai pekerja tetapi sebagai mitra kerja dengan keunggulan yang berbeda (Berbagi Ilmu, 2012).
Secara umum upaya pembaharuan pendidikan haruslah dilakukan secara berkelanjutan, agar sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, karena mutu lulusan suatu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, adalah ditandai dengan dimilikinya kompetensi yang dipersyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pilar-pilar utama dalam penyiapan tenaga kependidikan yang kompeten dan profesional adalah dimilikinya sumberdaya manusia yang unggul, kurikulum yang standar, perpustakaan yang memadai, dan laboratorium yang sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan (Salindeho, 2011).
Sesuai dengan pembaharuan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Uji Kompetensi Guru (UKG), maka perlu dilaksanakan perubahan-perubahan kearah perbaikan untuk mencapai tujuan pembaharuan tersebut, untuk mencakup kegiatan-kegiatan dalam pendidikan, baik yang bersifat kegiatan akademis maupun yang bersifat administratif. Upaya peningkatan mutu pendidikan diperlukan sarana dan prasarana yang lebih baik kualitas serta kuantitasnya. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai laboratorium-laboratorium yang sesuai dengan jenis pembelajaran yang ada pada lembaga tersebut.
Era globalisasi menyebabkan persaingan kerja semakin ketat, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) bahwa Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya (Bab VI pasal 36), kemudian dilanjutkan dengan ayat : (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana meliputi prabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku sumber dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana berupa lahan , ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (pasal 42, ayat 1 dan 2), sedangkan tentang Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dipertanggung jawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada lembaga berwenang sebagaimana diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif dan akuntabel.
Untuk memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan teknologi dan kejuruan (Depdiknas Dirjen Dikti, 2004). Proses pendidikan dalam bidang teknologi dan kejuruan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai akan menghasilkan lulusan tenaga pendidikan yang profesional, dan untuk mencapai keprofesionalan tersebut harus dicapai melalui kegiatan berupa praktikum, percobaan dan latihan di dalam laboratorium, workshop ataupun studio. Ketersediaan laboratorium perlu disiapkan oleh lembaga pendidikan teknologi dan kejuruan sejak awal, sehingga akan menjamin proses pembelajaran yang efektif dan optimal, dengan demikian diperlukan Laboratorium yang standar yang sesuai dengan Standar Minimal Laboratorium (SML) (Salindeho, 2011).
Melihat penjelasan di atas, maka perlu dilihat peran laboratorium dalam memaksimalkan kompetensi guru dalam upaya mencetak lulusan yang kompeten untuk menghadapi persaingan global. Perkembangan SMK yang begitu pesat justru membawa permasalahan baru bagi SMK itu sendiri. Pendirian SMK belum ditunjang oleh fasilitas yang memadai serta dukungan industri yang ada di daerah SMK sehingga menyulitkan pihak sekolah dalam meningkatkan kompetensi peserta didiknya serta memasarkan alumninya, sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana laboratorium untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan di era globalisasi abad 21.
Mengacu pada latar belakang permasalahan maka rumusan masalah dalam artikel ini adalah melihat peran laboratorium teknik dalam usaha meningkatkan kompetensi guru dan memenuhi sarana dan prasarana sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan.

PEMBAHASAN
Pendidikan Kejuruan
Definisi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah ”Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu”. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan secara lebih spesifik, bahwa: ”Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tertentu.”
SMK sebagai bentuk satuan penyelenggara dari pendidikan menengah kejuruan yang berada di bawah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kecakapan hidup, yaitu melatih peserta didik untuk menguasai keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja (termasuk dunia bisnis dan industri), memberikan pendidikan tentang kewirausahaan, serta membentuk kecakapan hidup (life skill). Murid di SMK lebih ditekankan untuk melakukan praktik sehingga mereka berpengalaman dan mantap untuk langsung memasuki dunia kerja, tetapi ini tidak menutup kemungkinan para lulusan SMK untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu saat ini banyak SMK yang bertaraf internasional untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.

Peran Laboratorium Teknik dalam Kompetensi Guru SMK
Dalam dunia pendidikan disadari perlunya menghubungkan antara teori dan praktek. Prinsip-prinsip akan dikaji dalam praktek. Apa yang terdapat dalam pengalaman praktek dicari dasar-dasarnya dalam teori, dalam prinsip-prinsip. Hubungan antara teori dan praktek seyoginya bersifat berlapis-lapis yang integratif, di mana teori dan praktek secara bergantian dan bertahap saling isi mengisi, saling mencari dasar, dan saling mengkaji. Sehubungan kaitan antara teori dan praktek inilah laboratorium dan fasilitas lain dalam proses belajar-mengajar patut mendapat perhatian. Di laboratorium berlangsung kegiatan kerja laboratorium (laboratory work). Laboratorium ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan praktek, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan (Mustaji, 2009).
Dalam Salindeho (2011) laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga pendidikan. Laboratorium adalah suatu ruangan atau kamar tempat melakukan kegiatan praktikum atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat-alat laboratorium serta adanya infrastruktur laboratorium yang lengkap (ada fasilitas air, listrik, gas dan sebagainya).
Prinsip dasar laboratorium teknik adalah (1) Ruang Laboratorium/bengkel/ Studio dapat memberi kenyamanan, dan ketenangan kerja. (2) Rasio ruang sesuai dengan standar yang ditetapkan (Permen 40 2008 sarpras SMK/MAK, SNI). (3) Pengaturan peralatan mempertimbangkan kebutuhan dan keefektifan penggunaan kerja. (4) Pengadaan peralatan mempertimbangkan keuangan (Dardiri, 2012).
Nilai-nilai yang dikembangkan pada laboratorium adalah disiplin kerja, keamanan, kenyamanan, efektif dan efisien, K3, memenuhi kebutuhan psikologis siswa yang berpraktek, dan memungkinkan pengembangan kompetensi baik siswa maupun guru pengajarnya.
Laboratorium tidak hanya memikirkan alat dan bahan yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun, tetapi juga dapat berfungsi memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal. Dengan kompetensi yang telah dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kompetensi guru dalam hal ini difokuskan tidak hanya pada pekerjaan yang sebenarnya yang diperlukan di tempat kerja, tetapi juga kemampuan untuk mentransfer dan menerapkan keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk situasi baru dan lingkungan.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995) dalam Apipah (2011), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa, akan tetapi guru sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar diantaranya yaitu mengembangkan kompetensi melalui laboratorium. Dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, sehingga melalui laboratorium guru dapat belajar mengembangkan pengetahuannya untuk bisa mentransfer ilmu (kompeten dalam bidangnya) ke siswa. Disamping itu, sebagai pembelajar guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Misalnya melakukan penelitian di laboratorium yang tersedia. Guru yang mandiri yaitu guru yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh komitmen dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai basis kualitas profesionalisme seorang guru melalui laboratorium.
Guru yang kompeten adalah mereka yang mampu membelajarkan murid secara efektif, sesuai dengan kendala, sumber daya, dan lingkungannya. Di lain pihak, upaya menghasilkan guru yang kompeten juga merupakan tugas yang tidak mudah. Guru kompeten juga berarti tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang bermutu. Di lain pihak, kompetensi guru sangat berkaitan dengan pengakuan masyarakat akan status guru sebagai jabatan professional (Berbagi Ilmu, 2012).
Guru merupakan unsur penting dan berpengaruh dalam proses pendidikan dan pengajaran. Tenaga guru merupakan tenaga yang penting yang harus tersedia. Bagaiamanapun baiknya unsur lain, tetapi bila tidak didukung oleh unsur guru yang profesional maka pelaksanaan program pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kunci keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh guru yang melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi.
Kompetensi guru cenderung mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar (praktek di laboratorium), sedangkan perilaku guru dalam mengajar akan mempengaruhi siswa dalam berpraktek. Tingkah laku guru akan mempengaruhi tingkah laku siswa. Bila kompetensi guru tidak baik, guru cenderung melakukan tugas mengajar menjadi sekedarnya dan tidak serius. Hal ini akan mempengaruhi pula kepada suasana praktek siswa. Siswa menjadi kehilangan motivasi untuk berpraktek. Akibatnya hasil belajar siswa menjadi tidak memuaskan. Lain halnya dengan keadaan kompetensi guru yang baik pada proses pembelajaran, guru akan cenderung melakukan tugas mengajar dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dampaknya sangat positif bagi situasi siswa yang berpraktek, sehingga diharapkan akan berdampak positif bagi hasil belajarnya.
Dengan demikian, peran laboratorium sangat penting dalam menunjang kompetensi guru yang dapat mempengaruhi berbagai pengaruh terhadap siswa. Dengan kompetensi guru yang baik, diharapkan tujuan pembelajaran tercapai dengan baik.

Peran Laboratorium Teknik dalam Memenuhi Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Sekolah
Pembelajaran di SMK selain dilaksanakan di kelas, juga harus dilaksanakan di laboratorium dan ditempat kerja. Pembelajaran di laboratorium dan di tempat kerja menyediakan pengalaman nyata untuk memperkuat aspek teori yang telah diajarkan. Karena itu, guru diharapkan dapat mengatur struktur dan bahan instruksional, memilih eksperimen secara langsung, sehingga mendorong siswa untuk memberikan kontribusi yang berarti terhadap pemahaman tentang subyek yang diajarkan. Kegiatan pembelajaran di laboratorium mempunyai aktivitas-aktivitas yang menyediakan latihan dalam merancang eksperimen, operasi, dan menafsirkan data, sehingga mengakibatkan keseimbangan akuisisi ilmiah keterampilan dan sikap. Dengan demikian, melalui kegiatan pembelajaran praktik di laboratorium tersebut, maka siswa akan dapat menguasai keterampilan kerja secara optimal (Wena, 2009:100).
Williams & Upchurch (2001:3) menyatakan bahwa praktikum adalah pendekatan yang membantu para siswa dalam mengembangkan keterampilan desain. Pendekatan ini mengakibatkan lingkungan nyata dipersiapkan untuk siswa belajar keterampilan yang akan dipergunakan dalam ‘dunia nyata’, sehingga aktivitas itu biasanya dalam bentuk proyek. Melalui pendekatan ini keterampilan menjadi lebih efektif, karena tidak dibatasi oleh pengetahuan deklaratif atau keterampilan memprogram perangkat lunak. Dengan demikian, laboratorium merupakan komponen penting dalam melaksanakan proses pembelajaran praktik di SMK, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengetahuan dan keterampilan yang penting dalam lingkungan nyata di industri.
Selain itu, siswa harus mampu menguasai keterampilan kerja yang diharapkan dengan bantuan guru melalui penerapan metode/strategi mengajar yang sesuai dengan pembelajaran dan pelatihan praktik. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi guru dalam memilih strategi pembelajaran. Pertama, berkaitan dengan kemampuan guru atau penguasaannya terhadap teori, metode, dan praktik pembelajaran. Kedua, berkaitan dengan motivasi dan kreativitas guru. Ketiga, terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ketiga hal tersebut, faktor pertama dan kedua merupakan prasyarat utama dalam pembelajaran praktik (Purnamawati, 2011).
Menurut Sonhadji (2002:9) pengajaran di laboratorium pada dasarnya merupakan suatu tipe pembelajaran pengalaman terstruktur (structured experiential learning). Hal ini diterapkan apabila suatu bentuk pengalaman langsung menggunakan tangan (hand-on) dikehendaki atau esensial untuk belajar keterampilan khusus dan memperoleh pemahaman tertentu. Dengan perkembangannya apresiasi terhadap bentuk pembelajaran pengalaman (experiential forms of learning), praktik laboratorium digunakan lebih intensif dan luas dalam pengajaran. Dengan demikian dalam pendidikan dan pengajaran, laboratorium berfungsi untuk memberikan keterampilan dan pengalaman spesifik sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.
Teaching in laboratories (2007) menuliskan bahwa sasaran siswa belajar di laboratorium adalah untuk: (1) mencari pengetahuan, pemahaman dan pengertian konseptual subjek; (2) menjadi 'socialised' ke dalam budaya disiplin (misalnya memahami proses penyelidikan ilmiah yang melibatkan ide-ide seperti pengamatan, pemecahan masalah, menafsirkan data, dan menerapkan pengetahuan dan metode); (3) mengembangkan keterampilan manual (seperti prosedur praktik yang benar); (4) belajar cara berkomunikasi; dan (5) disiplin.
Pembelajaran praktik di laboratorium pada SMK bertujuan untuk mengembangkan kompetensi atau kemampuan siswa dalam keterampilan manual dan kemampuan berpikir kreatif, memecahkan masalah, dan membuat keputusan (Purnamawati, 2011).
Dalam pembelajaran dibutuhkan laboratorium sebagai sarana atau tempat untuk melakukan kegiatan pratikum. Pemanfaatan laboratorium atau kegiatan pratikum merupakan bagian dari proses belajar mengajar. Melalui kegiatan praktikum, siswa dapat membuktikan konsep atau teori yang sudah ada dan dapat mengalami proses atau percobaan itu sendiri, kemudian mengambil kesimpulan, sehingga dapat menunjang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. Dalam hal ini, jika siswa lebih paham terhadap materi pelajaran diharapkan hasil belajarnya dapat meningkat (Unimed, 2011).
Menurut Daryani (2008:1) dalam proses pembelajaran menggunakan laboratorium mempunyai peranan yaitu : (1) siswa dan guru terlibat dalam menyampaikan konsep berbasis pada penyelidikan, penemuan dan percobaan ; (2) siswa dan guru terlibat dalam mengaitkan konsep yang dibahas dengan kehidupan sehari-hari ; (3) siswa dan guru terlibat dan dapat memberi tugas yang berorientasi pada pengelompokan siswa; dan (4) siswa dan guru terlibat serta dapat menciptakan model-model pembelajaran untuk memperkuat pemahaman konsep.
Dengan demikian, peran laboratoriun sangat diperlukan dalam proses pembelajaran di pendidikan kejuruan. Hal ini untuk menunjang perserta didik untuk mengimplementasikan teori ke dalam praktek yang diharapkan peserta didik mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidangnya yang nantinya siap terjun ke dunia usaha maupun industri. Disamping itu laboratorium juga berperan memberikan pengalaman kepada peserta yang belajar sehingga dapat menunjang kompetensi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Peran Laboratorium sebagai Sarana dan Prasarana Sekolah
Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 pasal 1, sekolah harus memenuhi standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam PERMENDIKNAS RI No. 40 tahun 2008, standar sarana dan prasarana untuk sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Sebuah SMK/MAK sekurang-kurangnya memiliki prasarana yang dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang, dan ruang pembelajaran khusus dimana dalam hal ini laboratorium merupakan sarana dan prasarana pokok yang dijelaskan sebagai persyaratan utama dalam pembelajaran di SMK.
Dalam Pratama, Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri Pasal 27 menyebutkan bahwa,”laboratorium/studio adalah sarana penunjang jurusan dalam satu atau sebagian ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan keperluan bidang studi yang bersangkutan. ”Selanjutnya, pada Pasal 28 menjelaskan, laboratorium/studio dipimpin oleh seorang guru atau seorang tenaga pengajar yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu, teknologi, dan seni tertentu dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan.
Laboratorium merupakan salah satu komponen prasarana dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif yang urgensinya sangat dominan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan pada umumnya yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu lulusan yang optimal.
Tujuan atau peranan laboratorium menurut DEPDIKBUD (1979:7) dalam (Pratama, 2011) menjelaskan bahwa laboratorium berfungsi sebagai tempat untuk memecahkan masalah, mendalami suatu fakta, melatih ketrampilan dan berfikir ilmiah, menanamkan dan mengembangkan sikap ilmiah, menemukan masalah baru, dsb.
Sekolah kejuruan yang baik adalah sekolah yang memenuhi standar sarana dan prasarana diantaranya adalah laboratorium. Laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga pendidikan kejuruan. Jadi mustahil jika suatu lembaga pendidikan kejuruan dapat mencapai tujuan pembelajaran tanpa adanya laboratorium sebagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

PENUTUP
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peran laboratorium teknik sangat penting guna menunjang kompetensi guru dan memenuhi sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah maupun sebagai standar minimum sarana dan prasarana sekolah pendidikan kejuruan untuk menghadapi era globalisasi.





DAFTAR RUJUKAN

Apipah. 2011. Peranan/Manfaat dan Pengaruh Teknologi Komunikasi dan

Informasi dalam Pendidikan. (Online), (http://nenkapiepah.weebly.com/7/post/2011/12/first-post.html), diakses tanggal 15 Desember 2012.

 

Dardiri, A. 2012. Prinsip Perencanaan & Pengembangan Laboratorium. Materi

Perkuliahan Perencanaan dan Pengembangan Laboratorium Teknik. Program Studi Pendidikan Kejuruan, Pascasarjana Universitas Negeri Malang.

 

Daryani. 2008. Manfaat Komputer Dalam Pembelajaran. (Online),

 

(Online), (http://umaribsal.com/?paged=4), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Mustaji. 2009. Laboratorium: Perspekif Teknologi Pembelajran. Disajikan dalam
Workshop Penyusunan Panduan Penggunaan Laboratorium
di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
Rabu, 23 Desember 2009, (Online),  (http://pasca.tp.ac.id/site/laboratorium-perspektif-teknologi-pembelajaran), diakses tanggal 19 Oktober 2012.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP). (Online), (http://www.paudni.kemdikbud.  go.id/wp-content/uploads/2012/08/PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan.pdf), diakses tanggal 29 Nopember 2012.

Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang

Pokok Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri. (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_5_1980.htm), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Pratama, N, H. 2011. Studi Kelayakan Sarana Dan Prasarana
Laboratorium Komputer Jurusan Teknik Gambar Bangunan Smk Negeri 2 Yogyakarta. Skripsi Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, (Online), (http://eprints.uny.ac.id/1156/1/Studi_Kelayakan_Sarana%26Prasarana_Laboratorium_Komputer_Jurus.pdf), diakses tanggal 15 Nopember 2012.

 

Purnawati. 2011. Peningkatan Kemampuan Melalui Pelatihan Berbasis
Kompetensi (Competency-Based Training) Sebagai Suatu Proses Pengembangan Pendidikan Vokasi. Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2011, (Online), (http://www.ft-unm.net/medtek/Jurnal_MEDTEK_Vol.3_No.2_Oktober_2011_pdf/Jurnal%20Bu%20Purnawawati.pdf), diakses tanggal 15 Desember 2012.
Salindeho, T, L. 2011. Pengembangan Laboratorium Sebagai Upaya untuk
Meningkatkan Kualitas Mahasiswa Jurusan PKK. Disajikan dalam Seminar Internasional, ISSN 1907-2066, (Online), (http://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/APTEKINDO/article/download/101/95), diakses tanggal 19 Oktober 2012.
Sonhadji, A. 2002. Laboratorium sebagai basis pendidikan teknik di perguruan
tinggi. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Teknik. Malang: Universitas Negeri Malang. (Online), (http://library.um.ac.id/images/stories/pidatogurubesar/gurubesar/Laboratorium%20Sebagai%20Basis%20Pendidikan%20Teknik%20di%20Perguruan%20Tinggi%20%20Prof.%20Dr.%20H.%20Ahmad%20Sonhadji,%20K.H.,%20M.A..pdf), diakses tanggal 15 Desember 2012.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2003-Sisdiknas.pdf), diakses 23 Oktober 2012.

Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi,
Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah. Edisi Kelima. Malang: Universitas Negeri Malang.

Universitas Negeri Medan. 2011. (Online),

 

Wena, M. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer: Suatu Tinjauan
Konseptual Operasional. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Williams, L. & Upchurch, R. 2001. Extreme programming for soft-ware
engineering education?. (Online), (http://collaboration.csc.ncsu.edu/lauri e/Papers/FIE_01.pdf.), diakses tanggal 19 Oktober 2012.

______. 2007. Teaching in laboratories. (Online),

______. 2012. Berbagi Ilmu. (Online), (http://endang965.wordpress.com/thesis/4-

persepsi-guru-kepemimpinan-kepala-sekolah-lingkungan-kerja-sikap-guru/bab-1-pendahuluan/), diakses tanggal 15 Desember 2012.

 




PENDIDIKAN KEJURUAN DI INDONESIA


A.      PENDAHULUAN
Pendidikan kejuruan di Indonesia telah berumur 150 tahun lebih, sejarah mencatat sekolah kejuruan pertama pada zaman belanda tahun 1853, adalah Sekolah Pertukangan Surabaya (Ambacht School Van Soerabaia). Di Bandung di buka Ambacht School and Ambacht Leergang, yang kemudian menjadi Sekolah Teknik Ciroyom. Pendidikan kejuruan pada zaman penjajahan berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Belanda. Hingga awal kemerdekaan konsep pendidikan kejuruan mengkuti pendidikan kejuruan di Belanda. Sejak pelita digulirkan pada akhir tahun 60an bentuk pendidikan kejuruan mulai mengadopsi model dan negara lain. Mulai saat ini secara perlahan pendidikan kejuruan mulai mendapat tempat pada sistem pendidikan di Indonesia.
Awal upaya terpadu pengembangan pendidikan kejuruan pada Pelita V (melalui UU No. 2 Tahun 1989) dapat dikatakan merupakan tonggak awal pengembangan pendidikan kejuruan secara terpadu di Indonesia. PP No. 29 Tahun 1990 terdapat 3 pasal sebagai dasar berpijak bagi pengembangan pendidikan kejuruan. Upaya lain adalah kerjasama pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan industry. Penerapan pendidikan sistem ganda melalui konsep “Link and Match” merupakan tonggak bersejarah bagi awal upaya pemerintah melibatkan industri dalam pendidikan kejuruan. Kemudian dengan Pembentukan Majelis Pendidikan Kejuruan NasonaI (MPKN) dan Pembentukan MPKN untuk propinsi.
Strategi pengembangan pendidikan kejuruan setelah orde reformasi adalah dengan mengembangkan mutu dan relevansi dan membina sejumlah SMK bertaraf internasional. Perluasan dan pemerataan akses dengan tetap memperhatikan mutu pendidikan dan meningkatkan manajemen SMK dengan menerapkan prinsip “Good Governance” (Renstra Dit PSMK, 2005:8).

B.       TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.        Mengetahui hakekat dan tujuan pendidikan kejuruan.
2.        Mengetahui fungsi pendidikan kejuruan.
3.        Mengetahui landasan filosofis pendidikan kejuruan.
4.        Mengetahui filsafat pendidikan kejuruan.
5.        Mengetahui prinsip pendidikan kejuruan dikaitkan dengan masyarakat.
6.        Mengetahu pendidikan kejuruan dan tuntutan pengelolaan pendidikan kejuruan.
7.        Mengetahui tuntutan pendidikan kejuruan menjawab kebutuhan masyarakat

C.      PEMBAHASAN
1.        Hakekat dan Tujuan Pendidikan Kejuruan
Pada hakekatnya arah pendidikan ada 3 stream:
a.         Education for Democracy (John Dewey), aliran democracy “pendidikan sebagai sarana demokrasi” Pendidikan bersifat umum, siswa mengikuti pendidikan tidak ditargetkan untuk menjadi tukang yang slap kerja, tetapi untuk mengetahui dan memahami apa yang terjadi di lingkungannya. Siswa diperkenalkan dengan masalah baru dan dilatih menyelesaikan. Siswa mampu mengembangkan kemampuan, mencari alternative melanjutkan pendidikan atau bekerja, pemecahannya dan berani untuk mengambil keputusan (Pendidikan umum).
b.        Education for earning money for irfe (Charles Prosser), aliran social efficiency pendidikan bagi para siswa yang ingin mengembangkan karier untuk bekerja setelah lulus. Mempersiapkan siswa untuk bekerja setelah lulus (Pendidikan kejuruan).
c.         Education for all (Paulo Freire) konsep “Life long education” (pendidikan seumur hidup). Pendidikan Luar Sekolah, pendidikan ditunjuk bagi minoritas, bagi mereka yang tidak mendapatkan kesempatan melalui pendidikan formal.
Mengacu pada hakekat pendidikan di atas maka pendidikan kejuruan merupakan:
a.         Education for employment: (pendidikan untuk pekerjaan) siswa mengikuti pendidikan ditargetkan untuk menjadi pribadi yang siap kerja, dan untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi di lingkungannya. Siswa diperkenalkan dengan masalah baru dan dilatih untuk menyelesaikan. Siswa mampu mengembangkan kemampuan, mencari alternatif melanjutkan pendidikan atau bekerja, pemecahannya dan berani untuk mengambil keputusan dalam lingkungan pendidikan sebagai pekerjaannya.
b.        Education for employability: (pendidikan untuk kelayakan kerja) siswa mengikuti pendidikan ditargetkan untuk menjadi tenaga kerja ahli yang profesional, berdedikasi, mengetahui dan memahami serta merespon dengan cepat apa yang terjadi di lingkungannya. Siswa diperkenalkan dengan masalah baru dan dilatih untuk menyelesaikan, juga mampu mengembangkan sendiri kemampuannya, mencari alternatif pekerjaan, serta pemecahannya untuk berani mengambil keputusan dengan cepat.
c.         Education for self-employment: (pendidikan untuk mempekerjakan diri sendiri) siswa mengikuti pendidikan ditargetkan untuk menjadi usahawan, dan untuk mengetahui, memahami serta membaca peluang usaha yang ada di lingkungannya. Siswa diperkenalkan dengan jenis usaha, masalah yang mungkin mucul dilatih untuk menyelesaikannya. Siswa mampu mengembangkan kemampuan, mencari alternatif melanjutkan mengembangkan usahanya, pemecahannya dan berani untuk mengambil keputusan
Berikut adalah di antara pengertian dan tujuan pendidikan kejuruan dari berbagai sumber dan pakar pendidikan.
a.        Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. (UUSPN 2 1989).
b.        Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang mengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. (PP 29 tahun 1990 Pasal 1 ayat 3)
c.         Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang diarahkan untuk mempelajari bidang khusus, agar para lulusan memiliki keahlian tertentu seperti bisnis, pabrikasi, pertanian, kerumahtanggaan, otomotif telekomunikasi, listrik, bangunan dan sebagainya (Snedden, 1917:8).
d.        Pendidikan teknologi dan kejuruan adalah bagian dari pendidikan yang mencatak individu agar dia dapat bekerja pada kelompok tertentu (Evan, 1978).
e.         Pendidikan teknologi dan kejuruan adalah suatu program yang berada di bawah organisasi pendidikan tinggi yang diorganisasikan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja (Good, 1959).
f.         Pendidikan teknologi dan kejuruan adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi para siswa yang merencanakan dan mengembangkan karirnya pada bidang keahlian tertentu untuk bekerja secara produktif.
Dari berbagai definisii di atas dapat kita kemukakan bahwa pendidikan teknologi dan kejuruan adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi para siswa yang merencanakan dan mengembangkan karirnya pada bidang keahlian tertentu untuk bekerja secara produktif dan professional dan juga siap melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

2.        Fungsi Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan berfungsi menyiapkan siswa menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang mampu meningkatkan kualitas hidup, mampu mengembangkan dirinya, dan memiliki keahlian dan keberanian membuka peluang meningkatkan penghasilan. Sebagai suatu pendididikan khusus, pendidikan kejuruan direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja, sebagai tenaga kerja produktif yang mampu menciptakan produk unggul yang dapat bersaing di pasar global dan professional yang memiliki kualitas moral di bidang kejuruannya (keahliannnya). Di samping itu pendidikan kejuruan juga berfungsi mempersiapkan siswa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Fungsi pendidikan kejuruan menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja produktif antara lain meliputi:
a.         Memenuhi keperluan tenaga kerja dunia usaha dan industri.
b.        Menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan bagi orang lain.
c.         Merubah status siswa dari ketergantungan menjadi bangsa yang berpenghasilan (produktif).
Sedangkan sebagai tenaga kerja professional siswa mampu mengerjakan tugasnya secara cepat, tepat dan effisien yang didasarkan pada unsur-unsur berikut:
a.         ilmu atau teori yang sistematis,
b.        kewenangan professional yang diakui oleh klien,
c.         sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan kewenangannya dan
d.        kode etik yang regulative.
Selanjutnya, menyiapkan siswa menguasai IPTEK dimaksudkan agar siswa:
a.         Mampu mengikuti, menguasai, dan menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK.
b.        Memiliki kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan

3.        Tinjauan Filosofis
Landasan filosofis yang mendasari pendidikan kejuruan, harus mampu menjawab dua pertanyaan : pertama, Apa yang harus diajarkan? dan kedua, Bagaimana harus mengajarkan? (Calhoun dan Finch, 1982). Chalhoun dan Finch menegaskan bahwa sumber prinsip-prinsip fundamental pendidikan kejuruan adalah individu dan perannya dalam suatu masyarakat demokratik, serta peran pendidikan dalam transmisi standar sosial.
Secara filosofis, penyusunan kurikulum SMK perlu mempertimbangkan perkembangan psikologis peserta didik dan perkembangan atau kondisi sosial budaya masyarakat.
a.         Perkembangan psikologis peserta didik
Manusia, secara umum mengalami perkembangan psikologis sesuai dengan pertambahan usia dan berbagai faktor lainnya; yaitu latar belakang pendidikan, ekonomi keluarga, dan lingkungan pergaulan, yang mengkibatkan perbedaan dalam dimensi fisik, intelektual, emosional, dan spiritual. Pada kurun usia peserta didik di SMK, mereka memiliki kecenderungan untuk mencari identitas atau jati diri.
Fondasi kejiwaan yang kuat diperlukan peserta didik agar berani menghadapi, mampu beradaptasi dan mengatasi berbagai masalah kehidupan, baik kehidupan profesional maupun kehidupan keseharian, yang selalu berubah bentuk dan jenisnya serta meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.


b.        Kondisi sosial budaya
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan yang diterima dari lingkungan keluarga (informal), diserap dari masyarakat (nonformal), maupun yang diperoleh dari sekolah (formal) akan menyatu dalam diri peserta didik, menjadi satu kesatuan yang utuh, saling mengisi dan diharapkan dapat saling memperkaya secara positif.
Peserta didik SMK berasal dari anggota berbagai lingkungan msyarakat yang memiliki budaya, tata nilai, dan kondisi sosial yang berbeda. Pendidikan kejuruan mempertimbangkan kondisi sosial, maka segala upaya yang dilakukan harus selalu berpegang teguh pada keharmonisan hubungan antar sesama individu dalam masyarakat luas yang dilandasi dengan akhlak dan budi pekerti yang luhur, serta keharmonisan antar sistem pendidikan dengan sosial budaya.

4.        Filsafat Pendidikan Kejuruan
Filsafat adalah apa yang diyakini sebagai suatu pandangan hidup dan landasan berpikir yang diianggap benar dan baik. Filsafat menurut Jalius Jama: 2010 meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.         Usaha secara spekulatif untuk menyajikan pandangan yang sistematis dan lengkap tentang kenyataan.
b.        Usaha mendeskripsikan sifat dasar yang terdalam dan sesungguhnya dari kenyataan.
c.         Usaha untuk menentukan batas-batas dan lingkup pengetahuan.
d.        Penyelidikan secara kritis terhadap hipotesis.
e.         Ilmu untuk membantu seseorang untuk memaknai (purposeful meaning) apa yang dikatakan dan apa yang dilihat dan apa yang dilakukan.
Dalam pendidikan kejuruan ada dua aliran filsafat yang sesuai dengan keberadaanya, yaitu eksistensialisme dan esensialisme. Eksistensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengembangkan eksistensi manusia untuk bertahan hidup, bukan merampasnya. Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan kejuruan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermartabat, pro perubahan (kreatif, inovatif dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Sedangkan esensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengaitkan dirinya dengan sistem-sistem yang lain seperti ekonomi, politik, sosial, ketenaga kerjaan serta religi dan moral. Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik local, nasional, maupun internasional. Dalam menaktualisasikan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learn to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelenggara praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan kejuruan mulai dari kurikulum, tenaga pendidik (guru), proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga penilaian.
Menurut Teori Prosser (dalam presentasi oleh Bachtiar Hasan: 2010 berjudul Pendidikan Kejuruan di Indonesia), landasan filsafat pendidikan kejuruan dapat diringkas sebagai berikut:
a.         Sekolah kejuruan akan efektif jika siswa diajar dengan materi, alat, mesin dan tugas-tugas yang sama atau tiruan dimana siswa akan bekerja.
b.        Sekolah kejuruan akan efektif hanya jika siswanya diperkenalkan dengan situasi nyata untuk berfikir, berperasaan, berperilaku seperti halnya pekerja, di industri, dimana siswa akan bekerja setelah lulus.
c.         Sekolah kejuruan akan efektif jika siswa dilatih langsung untuk berfìkir dan secara teratur.
d.        Untuk setiap jenis pekerjaan, individu harus memiliki kemampuan minimum agar mereka bisa mempertahankan diri untuk bekerja dalam posisi tersebut.
e.         Pendidikan kejuruan akan efektif jika membantu individu untuk mencapai cita-cita, kemampuan, dan keinginannya pada tingkat yang lebih tinggi.
f.         Pendidikan kejuruan untuk suatu jenis keahlian, posisi dan keterampilan akan efektif hanya diberikan kepada siswa yang merasa memerlukan, menginginkan dan mendapatkan keuntungan.
g.        Pendidikan kejuruan akan efektif apabila pengalaman latihan yang dilakukan akan membentuk kebiasaan bekerja dan berfikir secara teratur dan betul-betul diperlukan untuk meningkatkan prestasi kerja.
h.        Pendidikan kejuruan akan efektif jika diajar oleh guru dan instruktur yang telah memiliki pengalaman dan berhasil di dalam menerapkan keterampilan dan pengetahuan mengenai operasi dan proses kerja yang dilakukan.
i.          Pendidikan kejuruan harus memahami posisinya dalam masyarakat, dan situasi pasar, melatih siswa untuk dapat memenuhi tuntutan pasar tenaga kerja dan dengan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.
j.          Menumbuhkan kebiasaan kerja yang efektif kepada siswa hanya akan terjadi apabila training yang diberikan berupa pekerjaan nyata, dan bukan merupakan latihan semata.
k.        Materi training yang khusus pada jenis pekerjaan tertentu hendaknya merupakan pengalaman tuntas pada pekerjaan tersebut.
l.          Untuk setiap jenis pekerjaan mempunyai ciri khusus, sehingga memerlukan materi diklat khusus pula.
m.      Pendidikan kejuruan akan menghasilkan pelayanan yang efisien apabila penyelenggaraan training diberikan kepada sekelompok siswa yang memerlukan (motivasi) dan memperoleh keberhasilan dari program tersebut.
n.        Pendidikan kejuruan akan efisien dan efektif apabila metode pembelajaran memperhatikan karakteristik siswa.
o.        Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien apabila dilaksanakan dengan fleksibel, dinamis dan terstandar.
p.        Walaupun setiap usaha perlu dilaksanakan sehemat mungkin, pembiayaan pendidikan yang kurang dan batas minimum tidak bisa dilaksanakan secara efisien. Dan jika pembelajaran tidak bisa menjangkau dengan biaya minimum, sebaiknya pendidikan kejuruan tidak dilaksanakan (Prosser dan AlIen, 1825).

5.        Arah Prinsip Pendidikan Kejuruan Dikaitkan dengan Masyarakat
Miller: 1986 memberikan 10 prinsip pendidikan kejuruan dikaitkan dengan masyarakat (people) sebagai berikut:
a.         Bimbingan
Bimbingan merupakan unsur yang penting dalam pendidikan kejuruan. Lembaga pendidikan dan kejuruan diharapkan bisa memberikan bimbangan dan tuntunan kepada masyarakat sekitar dalam memecahkan maslah hidup dan kehidupannya.
b.        Belajar seumur hidup
Prinsip belajar seumur hidup atau terus menerus dapat diterapkan pada pendidikan kejuruan karena pendidikan kejuruan harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.         Memenuhi kebutuhan masyarakat
Pendidikan kejuruan harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara individu, masyarakat maupun nasional.
d.        Pendidikan kejuruan terbuka bagi semua
Pendidikan kejuruan terbuka bagi semua lapisan masayarakat tanpa terkecuali, tanpa membedakan yang kaya dan yang miskin, pria dan wanita.
e.         Penempatan
Bukan hanya melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, pendidikan kejuruan juga bertanggung jawab untuk dalam penempatan lulusannya untuk menduduki berbagai bidang pekerjaan dalam kehidupannya sesuai dengan kompetensinya.
f.         Perbedaan peran jenis kelamin
Pendidikan kejuruan dapat berperan menghilangkan anggapan salah sebagian masyarakat bahwa pendidikan kejuruan hanya untuk kaum pria saja. Sesuai dengan prinsip sebelumnya bahwa pendidikan kejuruan tidak membedakan antara pria dan wanita.
g.        Individu dengan kebutuhan khusus dilayani melalui pendidikan kejuruan
Sebagian individu/ masyarakat memiliki kebutuhan khusus yang berbeda dengan yang lain. Hal ini dapat dilayani melalui pendidikan kejuruan.
h.        Organisasi siswa adalah suatu corak pendidikan kejuruan integral
Melalui pendidikan kejuruan dapat dibentuk organisasi siswa secara integral.
i.          Guru pendidikan kejuruan merupakan guru pendidikan profesi dan jabatan.
Guru merupakan komponen utama dan penting dalam pendidikan kejuruan. Oleh sebab itu guru harus memiliki kompetensi khusus dalam bidang yang diajarkannya (kompetensi akademik) dan mengetahui bagaimana cara mengajar (kompetensi pedagogik).
j.          Etos kerja (work ethic) dipromosikan melalui pendidikan kejuruan.
Etos kerja dapat diartikan sebagai kebiasaan kerja, kecendrungan modal kerja atau pandangan hidup kerja. Melalui pendidikan kejuruan siswa dilatih untuk meningkatkan etos kerjanya, prestasi kerjanya dan pada gilirannya dapat mencapai produktivitas yang tinggi.
Dalam kaitannya dengan prinsip pengajaran pendidikan kejuruan, Miller juga memberikan 8 prinsip sebagai berikut:
a.         Kesadaran akan karir adalah bagian penting dalam pendidikan kejuruan khususnya pada proses awal pendidikan itu sendiri.
b.        Pendidikan kejuruan merupakan pendikan yang menyeluruh dan merupakan bagian dari masyarakat (public system).
c.         Kurikulum dalam pendidikan kejuruan berdasarkan atas kebutuhan dunia kerja/ dunia industry.
d.        Jabatan atu pekerjaaan dalam kelompok/ keluarga sebagai salah satu pengembangan kurikulum pendidikan kejuruan khususnya pada tingkat menengah.
e.         Inovasi merupakan bagian yang sangat ditekankan dalam pendidikan kejuruan.
f.         Seseorang dipersiapkan untuk dapat memasuki dunia kerja melalui pendidikan kejuruan.
g.        Keselamatan kerja merupakan unsure penting dalam pendidikan kejuruan.
h.        Pengawasan dalam peningkatan pengalaman okupasi/ pekerjaan dapat dilakukan melalui pendidikan kejuruan.

6.        Pendidikan Kejuruan dan Tuntutan Pengelolaan Pendidikan Kejuruan
Tuntutan pengelolaan pada pendidikan kejuruan harus sesuai dengan kebijakan link and match, yaitu perubahan dari pola lama yang cenderung berbentuk pendidikan demi pendidikan ke suatu yang lebih terang, jelas dan konkrit menjadi pendidikan kejuruan sebagai program pengembangan sumber daya manusia. Dimensi pembaharuan yang diturunkan dari kebijakan link and match, yaitu :
a.         Perubahan dari pendekatan Supply Driven ke Demand Driven
Dengan demand driven ini mengharapkan dunia usaha dan dunia industri atau dunia kerja lebih berperan di dalam menentukan, mendorong dan menggerakkan pendidikan kejuruan, karena mereka adalah pihak yang lebih berkepentingan dari sudut kebutuhan tenaga kerja.
b.        Perubahan dari pendidikan berbasis sekolah (School Based Program) ke sistem berbasis ganda (Dual Based Program)
Pendidikan yang dilakukan melalui proses bekerja di dunia kerja akan memberikan pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dunia kerja yang tidak mungkin atau sulit didapat di sekolah, antara lain pembentukan wawasan mutu, wawasan keunggulan, wawasan pasar, wawasan nilai tambah, dan pembentukan etos kerja.
c.         Perubahan dari model pengajaran yang mengajarkan mata-mata pelajaran ke model pengajaran berbasis kompetensi
Perubahan ke model pengajaran ke berbasis kompetensi, bermaksud menuntun proses pengajaran secara langsung berorientasi pada kompetensi atau satuan-satuan kemampuan.
d.        Perubahan dari program dasar yang sempit (Narrow Based) ke program dasar yang mendasar, kuat dan luas (Broad Based)
Kebijakan link and match menuntut adanya pembaharuan, mengarah kepada pembentukan dasar yang mendasar, kuat dan lebih luas.
e.         Perubahan dari sistem pendidikan formal yang kaku, ke sistem yang luwes dan menganut prinsip multy entry, multy exit.
Prinsip ini memungkinkan peserta didik SMK yang telah memiliki sejumlah satuan kemampuan tertentu (karena program pengajarannya berbasis kompetensi) untuk mendapatkan kesempatan kerja di dunia kerja
f.         Perubahan dari sistem yang tidak mengakui keahlian yang telah diperoleh sebelumnya, ke sistem yang mengakui keahlian yang diperoleh dari mana dan dengan cara apapun kompetensi itu diperoleh (Recognition of prior learning)
Sistem baru pendidikan kejuruan harus mampu memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Sistem ini akan memotivasi banyak orang yang sudah memiliki kompetensi tertentu
g.        Perubahan dari pemisahan antara pendidikan dengan pelatihan kejuruan, ke sistem baru yang mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kejuruan secara terpadu.
Program baru pendidikan yang mengemas pendidikannya dalam bentuk paket-paket kompetensi kejuruan, akan memudahkan pengakuan dan penghargaan terhadap program pelatihan kejuruan dan program pendidikan kejuruan.
h.        Perubahan dari sistem terminal ke sistem berkelanjutan
Sistem baru tetap mengharapkan dan mengutamakan tamatan SMK langsung bekerja, agar segera menjadi tenaga produktif, dapat memberi return atas investasi SMK.
i.          Perubahan dari manajemen terpusat ke pola manajemen mandiri (prinsip desentralisasi)
Pola baru manajemen mandiri dimaksudkan memberi peluang kepada propinsi dan bahkan sekolah untuk menentukan kebijakan operasional, asal tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Kebijakan nasioanl dibatasi pada hal-hal yang bersifat strategis, supaya memberi peluang bagi para pelaksana di lapangan berimprovisasi dan melakukan inovasi.
j.          Perubahan dari ketergantungan sepenuhnya dari pembiayaan pemerintah pusat, ke swadana dengan subsidi pemerintah pusat.
Sistem baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan swadana pada SMK, dan posisi lokasi dana dari pemerintah pusat bersifat membantu atau subsidi. Sistem ini juga diharapkan mampu mendorong SMK berpikir dan berperilaku ekonomis.

7.        Tuntutan Pendidikan Kejuruan Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Ditinjau dari perspektif perkembangan kebutuhan pembelajaran dan aksesibilitas duia usaha/industri, sekurang-kurangnya tiga dimensi pokok yang menjadi tantangan bagi kita terutama SMK , baik dalam konteks regional maupun nasional, diantaranya :
a.         Implementasi program pendidikan dan pelatihan harus berfokus pada pendayagunaan potensi sumber daya lokal, sambil mengoptimalkan kerjasama secara intensif dengan institusi pasangan
b.        Pelaksanaan kurikulum harus berdasarkan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai dengan trend perkembangan dan kemajuan teknologi agar kompetensi yang diperoleh peserta didik selama dan sesudah mengikuti program diklat, memiliki daya adaptasi yang tinggi
c.         Program pendidikan dan pelatihan sepenuhnya harus berorientasi mastery learning (belajar tuntas) dengan melibatkan peran aktif – partisipatif para stakeholders pendidikan, termasuk optimalisasi peran Pemerintah Daerah untuk merumuskan pemetaan kompetensi ketenagakerjaan di daerahnya sebagai input bagi SMK dalam penyelenggaraan diklat berkelanjutan.
Upaya untuk mempertahankan SMK yang dapat menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat,dan didalamnya mencakup kemana arah Pendidikan Kejuruan dibawa, dalam hal ini SMK harus mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Dalam menjalankan peran dan fungsinya tersebut, maka pendidikan dan pelatihan di SMK perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan kejuruan yang dikemukakan Prosser (Djojonegoro, 1998); sebagai berikut :
a.         Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.
b.        Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
c.         Pendidikan kejuruan akan efektif jika dia melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendri
d.        Pendidikan kejuruan akan efektif jika dia dapat memampukan setiap individu memodali minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi.
e.         Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya dan yang dapat untung darinya.
f.         Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berfkir yang benar diulangkan sehingga pas seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.
g.        Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
h.        Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.
i.          Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar (memperhatikan tanda-tanda pasar kerja).
j.          Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.

D.      PENUTUP
Pada hakekatnya pendidikan teknologi dan kejuruan adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi para siswa yang merencanakan dan mengembangkan karirnya pada bidang keahlian tertentu untuk bekerja secara produktif dan professional dan juga siap melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Fungsi pendidikan kejuruan menyiapkan siswa menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang mampu meningkatkan kualitas hidup, mampu mengembangkan dirinya, dan memiliki keahlian dan keberanian membuka peluang meningkatkan penghasilan yang dilihat dari psikologis peserta didik dan kondisi sosial budaya.
Filsafat pendidikan kejuruan adalah apa yang diyakini sebagai suatu pandangan hidup dan landasan berpikir yang dianggap benar dan baik. Pendidikan kejuruan mengarah pada prinsip yang dikaitkan dengan adanya bimbingan masyarakat, belajar seumur hidup, memenuhi kebutuhan masyarakat, pendidikan kejuruan terbuka bagi semua, penempatan lulusan, tidak membedakan jenis kelamin, kebutuhan individu akan pendidikan kejuruan, kompetensi guru, etos kerja, pelatihan kerja, dan berorientasi mastery learning (belajar tuntas) dengan melibatkan peran aktif partisipatif para stakeholders pendidikan.

E.       DAFTAR RUJUKAN

Calhoun, C.C. dan Finch, A.V. 1982. Vocational Education : Concept and
Operations. California : Wads Worth Publishing Company.

Djohar, A. 2012. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. (Online),

Hasan, B. 2012. Pendidikan Kejuruan di Indonesia. (Online),

Kurniawan. 2012. Pendidikan Kejuruan Harus Demokratis. (Online), (http://re-
searchengines.com/0208kurniawan.html) diakses 20 Desember 2012.

Makhun, J. 2012. Pendidikan Kejuruan. (Online), 

Tuwoso, 2012. Kapita Selekta Pendidikan Kejuruan. Malang: PPs UM

______, 2012. Implementasi Filsafat Pendidikan di Pendidikan