PERAN
LABORATORIUM TEKNIK DALAM KOMPETENSI GURU
DAN
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN KEJURUAN
DI
ERA GLOBALISASI ABAD 21
I Made Rai Arsa
Universitas Negeri Malang
E-mail: rai.arsa@gmail.com
ABSTRAK: Dalam
dunia pendidikan disadari perlunya menghubungkan antara teori dan praktek.
Laboratorium ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan
praktek, demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk
memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung
pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan
teknologi dan kejuruan. Laboratorium
tidak hanya memikirkan alat dan bahan yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun,
tetapi juga dapat berfungsi memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal.
Dengan kompetensi yang telah dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan
pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Peran laboratorium sangat penting dalam menunjang kompetensi
guru yang dapat mempengaruhi berbagai pengaruh terhadap siswa. Sekolah harus
memenuhi standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, laboratorium, bengkel
kerja, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Kata kunci: laboratorium, pembelajaran, sarana dan
prasarana
Meningkatnya
jumlah angka pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurunkan
daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Permasalahan tersebut perlu segera
dibenahi agar tidak terus membebani negara dalam manajemen kependudukan. Peran
lembaga pendidikan sebagai salah satu penghasil pengangguran yang disebut
pengangguran terdidik mesti diintensifkan untuk mengurangi angka pengangguran.
Perlu pembenahan yang sistemik agar di masa mendatang lembaga pendidikan tidak
lagi menciptakan pengangguran yang mencari kerja, melainkan dapat menghasilkan
pencipta kerja. Salah satu lembaga pendidikan yang berhubungan erat dengan
masalah tenaga kerja ada sekolah kejuruan yang kini dinamakan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) (Ibsal, 2012).
Menurut
Apipah (2011) masalah utama yang dihadapi bangsa kita, khususnya dalam bidang
pendidikan dalam menghadapi era globalisasi (terutama pasar global) adalah
rendahnya kompetensi dan tingkat kualitas sumber daya manusia. Kecenderungan
ini menuntut kita agar lebih proaktif dalam meningkatkan profesionalisme dan
kompetensi tenaga kerja di dalam bidang pendidikan, hanya dengan tingkat
kemampuan kompetensi dan profesionalisme yang handal, dapat mempengaruhi budaya
pendidikan dari manajemen sumber daya manusia yang tradisional menuju manajemen
yang lebih modern.
Pada
era globalisasi, lembaga pendidikan harus dapat mencetak “leader-leader”
yang tangguh dan berkualitas. “Leader–leader”
pada masa yang akan datang harus dapat mengubah pola pikir untuk menyelesaikan
sesuatu dengan kekuatan manusia (manpower)
menjadi pola pikir kekuatan otak (mindpower).
Konsep pendidikan juga harus dapat menghasilkan out put lembaga pendidikan yang dapat menciptakan “corporate culture”,
sehingga dapat menyesuaikan diri dengan norma–norma yang berlaku masa itu dan
pada gilirannya tumbuh kreativitas dan inisiatif, sehingga munculah peluang
baru (new opportunity). Out put pendidikan dimasa datang juga
diharapkan dapat memandang manusia bukan sebagai pekerja tetapi sebagai mitra
kerja dengan keunggulan yang berbeda (Berbagi Ilmu, 2012).
Secara
umum upaya pembaharuan pendidikan haruslah dilakukan secara berkelanjutan, agar
sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, karena mutu lulusan suatu
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, adalah ditandai dengan dimilikinya
kompetensi yang dipersyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Pilar-pilar utama dalam penyiapan tenaga kependidikan yang kompeten dan
profesional adalah dimilikinya sumberdaya manusia yang unggul, kurikulum yang
standar, perpustakaan yang memadai, dan laboratorium yang sesuai dengan
tuntutan kompetensi lulusan (Salindeho, 2011).
Sesuai
dengan pembaharuan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Uji Kompetensi Guru
(UKG), maka perlu dilaksanakan perubahan-perubahan kearah perbaikan untuk
mencapai tujuan pembaharuan tersebut, untuk mencakup kegiatan-kegiatan dalam
pendidikan, baik yang bersifat kegiatan akademis maupun yang bersifat
administratif. Upaya peningkatan mutu pendidikan diperlukan sarana dan
prasarana yang lebih baik kualitas serta kuantitasnya. Oleh karena itu setiap
lembaga pendidikan harus mempunyai laboratorium-laboratorium yang sesuai dengan
jenis pembelajaran yang ada pada lembaga tersebut.
Era
globalisasi menyebabkan persaingan kerja semakin ketat, sehingga hal ini
menjadi tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah menetapkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) bahwa Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi
harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan bidang
tugasnya (Bab VI pasal 36), kemudian dilanjutkan dengan ayat : (1) Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana meliputi prabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku sumber dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai,
serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana berupa lahan , ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan tempat
berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan (pasal 42, ayat 1 dan 2), sedangkan tentang
Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dipertanggung
jawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada lembaga berwenang sebagaimana
diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif dan akuntabel.
Untuk
memenuhi profil kompetensi lulusan tersebut, diperlukan fasilitas pendukung
pembelajaran praktek, berupa laboratorium studio dan workshop pendidikan
teknologi dan kejuruan (Depdiknas Dirjen Dikti, 2004). Proses pendidikan dalam
bidang teknologi dan kejuruan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang
memadai akan menghasilkan lulusan tenaga pendidikan yang profesional, dan untuk
mencapai keprofesionalan tersebut harus dicapai melalui kegiatan berupa
praktikum, percobaan dan latihan di dalam laboratorium, workshop ataupun
studio. Ketersediaan laboratorium perlu disiapkan oleh lembaga pendidikan
teknologi dan kejuruan sejak awal, sehingga akan menjamin proses pembelajaran
yang efektif dan optimal, dengan demikian diperlukan Laboratorium yang standar
yang sesuai dengan Standar Minimal Laboratorium (SML) (Salindeho, 2011).
Melihat
penjelasan di atas, maka perlu dilihat peran laboratorium dalam memaksimalkan
kompetensi guru dalam upaya mencetak lulusan yang kompeten untuk menghadapi
persaingan global. Perkembangan SMK yang begitu pesat justru membawa
permasalahan baru bagi SMK itu sendiri. Pendirian SMK belum ditunjang oleh
fasilitas yang memadai serta dukungan industri yang ada di daerah SMK sehingga
menyulitkan pihak sekolah dalam meningkatkan kompetensi peserta didiknya serta
memasarkan alumninya, sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana laboratorium
untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan di era globalisasi abad 21.
Mengacu
pada latar belakang permasalahan maka rumusan masalah dalam artikel ini adalah melihat
peran laboratorium teknik dalam usaha meningkatkan kompetensi guru dan memenuhi
sarana dan prasarana sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan.
PEMBAHASAN
Pendidikan Kejuruan
Definisi
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah ”Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
bekerja dalam bidang tertentu”. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang
Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan Sekolah Menengah Kejuruan secara lebih
spesifik, bahwa: ”Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan
menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan
tertentu.”
SMK
sebagai bentuk satuan penyelenggara dari pendidikan menengah kejuruan yang
berada di bawah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, merupakan
lembaga pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kecakapan hidup, yaitu
melatih peserta didik untuk menguasai keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia
kerja (termasuk dunia bisnis dan industri), memberikan pendidikan tentang
kewirausahaan, serta membentuk kecakapan hidup (life skill). Murid di SMK lebih ditekankan untuk melakukan praktik
sehingga mereka berpengalaman dan mantap untuk langsung memasuki dunia kerja,
tetapi ini tidak menutup kemungkinan para lulusan SMK untuk dapat melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu saat ini banyak SMK yang
bertaraf internasional untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.
Peran
Laboratorium Teknik dalam Kompetensi Guru SMK
Dalam dunia pendidikan disadari
perlunya menghubungkan antara teori dan praktek. Prinsip-prinsip akan dikaji
dalam praktek. Apa yang terdapat dalam pengalaman praktek dicari dasar-dasarnya
dalam teori, dalam prinsip-prinsip. Hubungan antara teori dan praktek seyoginya
bersifat berlapis-lapis yang integratif, di mana teori dan praktek secara
bergantian dan bertahap saling isi mengisi, saling mencari dasar, dan saling
mengkaji. Sehubungan kaitan antara teori dan praktek inilah laboratorium dan
fasilitas lain dalam proses belajar-mengajar patut mendapat perhatian. Di
laboratorium berlangsung kegiatan kerja laboratorium (laboratory work). Laboratorium
ialah tempat untuk melatih siswa dalam hal keterampilan melakukan praktek,
demonstrasi, percobaan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan (Mustaji,
2009).
Dalam
Salindeho (2011) laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga pendidikan. Laboratorium adalah
suatu ruangan atau kamar tempat melakukan kegiatan praktikum atau penelitian
yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat-alat laboratorium serta adanya
infrastruktur laboratorium yang lengkap (ada fasilitas air, listrik, gas dan sebagainya).
Prinsip
dasar laboratorium teknik adalah (1) Ruang Laboratorium/bengkel/ Studio dapat memberi kenyamanan, dan ketenangan
kerja.
(2) Rasio
ruang sesuai dengan standar yang ditetapkan (Permen 40 2008 sarpras SMK/MAK,
SNI).
(3) Pengaturan
peralatan mempertimbangkan kebutuhan dan keefektifan penggunaan kerja.
(4) Pengadaan
peralatan mempertimbangkan keuangan (Dardiri, 2012).
Nilai-nilai yang dikembangkan pada laboratorium
adalah disiplin kerja, keamanan, kenyamanan, efektif dan efisien, K3, memenuhi
kebutuhan psikologis siswa yang berpraktek, dan memungkinkan pengembangan
kompetensi baik siswa maupun guru pengajarnya.
Laboratorium tidak hanya memikirkan alat dan bahan
yang dibutuhkan oleh suatu laboratoriun, tetapi juga dapat berfungsi memenuhi
kebutuhan dan harapan stakeholders
salah satunya guru bisa mengajar dengan maksimal. Dengan kompetensi yang telah
dimiliki oleh seorang guru maka pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan
tujuan pembelajaran. Kompetensi guru dalam hal ini difokuskan tidak hanya pada
pekerjaan yang sebenarnya yang diperlukan di tempat kerja, tetapi juga
kemampuan untuk mentransfer dan menerapkan keterampilan, pengetahuan dan sikap
untuk situasi baru dan lingkungan.
Dalam
bukunya yang berjudul “Reinventing
Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995) dalam Apipah (2011),
menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan
yaitu guru sebagai: pelatih (coaches),
konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan
pengarang. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber
belajar bagi siswa, akan tetapi guru sebagai fasilitator pembelajaran siswa.
Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu
menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama.
Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan
dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di
luar mengajar diantaranya yaitu mengembangkan kompetensi melalui laboratorium.
Dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, sehingga melalui laboratorium guru
dapat belajar mengembangkan pengetahuannya untuk bisa mentransfer ilmu
(kompeten dalam bidangnya) ke siswa. Disamping itu, sebagai pembelajar guru
harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta
meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu
kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk
melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Misalnya melakukan penelitian di
laboratorium yang tersedia. Guru yang mandiri yaitu guru yang kreatif yang
mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus
didukung oleh komitmen dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai basis kualitas
profesionalisme seorang guru melalui laboratorium.
Guru
yang kompeten adalah mereka yang mampu membelajarkan murid secara efektif, sesuai
dengan kendala, sumber daya, dan lingkungannya. Di lain pihak, upaya
menghasilkan guru yang kompeten juga merupakan tugas yang tidak mudah. Guru
kompeten juga berarti tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang
bermutu. Di lain pihak, kompetensi guru sangat berkaitan dengan pengakuan
masyarakat akan status guru sebagai jabatan professional (Berbagi Ilmu, 2012).
Guru merupakan unsur penting dan
berpengaruh dalam proses pendidikan dan pengajaran. Tenaga guru merupakan
tenaga yang penting yang harus tersedia. Bagaiamanapun baiknya unsur lain,
tetapi bila tidak didukung oleh unsur guru yang profesional maka pelaksanaan
program pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kunci keberhasilan
pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh guru yang
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Guru yang memiliki profesionalisme
tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan
dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi.
Kompetensi guru cenderung
mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar (praktek di laboratorium), sedangkan
perilaku guru dalam mengajar akan mempengaruhi siswa dalam berpraktek. Tingkah
laku guru akan mempengaruhi tingkah laku siswa. Bila kompetensi guru tidak baik,
guru cenderung melakukan tugas mengajar menjadi sekedarnya dan tidak serius.
Hal ini akan mempengaruhi pula kepada suasana praktek siswa. Siswa menjadi
kehilangan motivasi untuk berpraktek. Akibatnya hasil belajar siswa menjadi
tidak memuaskan. Lain halnya dengan keadaan kompetensi guru yang baik pada
proses pembelajaran, guru akan cenderung melakukan tugas mengajar dengan baik
sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dampaknya sangat
positif bagi situasi siswa yang berpraktek, sehingga diharapkan akan berdampak
positif bagi hasil belajarnya.
Dengan demikian, peran laboratorium
sangat penting dalam menunjang kompetensi guru yang dapat mempengaruhi berbagai
pengaruh terhadap siswa. Dengan kompetensi guru yang baik, diharapkan tujuan
pembelajaran tercapai dengan baik.
Peran
Laboratorium Teknik dalam Memenuhi Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Sekolah
Pembelajaran
di SMK selain dilaksanakan di kelas, juga harus dilaksanakan di laboratorium
dan ditempat kerja. Pembelajaran di laboratorium dan di tempat kerja
menyediakan pengalaman nyata untuk memperkuat aspek teori yang telah diajarkan.
Karena itu, guru diharapkan dapat mengatur struktur dan bahan instruksional,
memilih eksperimen secara langsung, sehingga mendorong siswa untuk memberikan
kontribusi yang berarti terhadap pemahaman tentang subyek yang diajarkan.
Kegiatan pembelajaran di laboratorium mempunyai aktivitas-aktivitas yang
menyediakan latihan dalam merancang eksperimen, operasi, dan menafsirkan data, sehingga
mengakibatkan keseimbangan akuisisi ilmiah keterampilan dan sikap. Dengan demikian,
melalui kegiatan pembelajaran praktik di laboratorium tersebut, maka siswa akan
dapat menguasai keterampilan kerja secara optimal (Wena, 2009:100).
Williams
& Upchurch (2001:3) menyatakan bahwa praktikum adalah pendekatan yang
membantu para siswa dalam mengembangkan keterampilan desain. Pendekatan ini
mengakibatkan lingkungan nyata dipersiapkan untuk siswa belajar keterampilan
yang akan dipergunakan dalam ‘dunia nyata’, sehingga aktivitas itu biasanya
dalam bentuk proyek. Melalui pendekatan ini keterampilan menjadi lebih efektif,
karena tidak dibatasi oleh pengetahuan deklaratif atau keterampilan memprogram
perangkat lunak. Dengan demikian, laboratorium merupakan komponen penting dalam
melaksanakan proses pembelajaran praktik di SMK, sehingga dapat memberikan
pemahaman kepada siswa tentang pengetahuan dan keterampilan yang penting dalam lingkungan
nyata di industri.
Selain
itu, siswa harus mampu menguasai keterampilan kerja yang diharapkan dengan
bantuan guru melalui penerapan metode/strategi mengajar yang sesuai dengan
pembelajaran dan pelatihan praktik. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi guru
dalam memilih strategi pembelajaran. Pertama, berkaitan dengan kemampuan
guru atau penguasaannya terhadap teori, metode, dan praktik pembelajaran. Kedua,
berkaitan dengan motivasi dan kreativitas guru. Ketiga, terkait dengan
ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ketiga hal tersebut, faktor pertama
dan kedua merupakan prasyarat utama dalam pembelajaran praktik (Purnamawati,
2011).
Menurut
Sonhadji (2002:9) pengajaran di laboratorium pada dasarnya merupakan suatu tipe
pembelajaran pengalaman terstruktur (structured experiential learning). Hal
ini diterapkan apabila suatu bentuk pengalaman langsung menggunakan tangan (hand-on)
dikehendaki atau esensial untuk belajar keterampilan khusus dan memperoleh
pemahaman tertentu. Dengan perkembangannya apresiasi terhadap bentuk pembelajaran
pengalaman (experiential forms of learning), praktik laboratorium
digunakan lebih intensif dan luas dalam pengajaran. Dengan demikian dalam
pendidikan dan pengajaran, laboratorium berfungsi untuk memberikan keterampilan
dan pengalaman spesifik sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.
Teaching
in laboratories (2007) menuliskan bahwa sasaran siswa
belajar di laboratorium adalah untuk: (1) mencari pengetahuan, pemahaman dan pengertian
konseptual subjek; (2) menjadi 'socialised' ke dalam budaya disiplin (misalnya
memahami proses penyelidikan ilmiah yang melibatkan ide-ide seperti pengamatan,
pemecahan masalah, menafsirkan data, dan menerapkan pengetahuan dan metode);
(3) mengembangkan keterampilan manual (seperti prosedur praktik yang benar);
(4) belajar cara berkomunikasi; dan (5) disiplin.
Pembelajaran
praktik di laboratorium pada SMK bertujuan untuk mengembangkan kompetensi atau
kemampuan siswa dalam keterampilan manual dan kemampuan berpikir kreatif,
memecahkan masalah, dan membuat keputusan (Purnamawati, 2011).
Dalam pembelajaran dibutuhkan laboratorium sebagai sarana atau
tempat untuk melakukan kegiatan pratikum. Pemanfaatan laboratorium atau
kegiatan pratikum merupakan bagian dari proses belajar mengajar. Melalui
kegiatan praktikum, siswa dapat membuktikan konsep atau teori yang sudah ada
dan dapat mengalami proses atau percobaan itu sendiri, kemudian mengambil
kesimpulan, sehingga dapat menunjang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
Dalam hal ini, jika siswa lebih paham terhadap materi pelajaran diharapkan hasil
belajarnya dapat meningkat (Unimed, 2011).
Menurut
Daryani (2008:1) dalam proses pembelajaran menggunakan laboratorium mempunyai
peranan yaitu : (1) siswa dan guru terlibat dalam menyampaikan konsep berbasis
pada penyelidikan, penemuan dan percobaan ; (2) siswa dan guru terlibat dalam
mengaitkan konsep yang dibahas dengan kehidupan sehari-hari ; (3) siswa dan
guru terlibat dan dapat memberi tugas yang berorientasi pada pengelompokan
siswa; dan (4) siswa dan guru terlibat serta dapat menciptakan model-model
pembelajaran untuk memperkuat pemahaman konsep.
Dengan demikian, peran laboratoriun sangat diperlukan dalam proses
pembelajaran di pendidikan kejuruan. Hal ini untuk menunjang perserta didik
untuk mengimplementasikan teori ke dalam praktek yang diharapkan peserta didik
mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidangnya yang nantinya siap terjun ke
dunia usaha maupun industri. Disamping itu laboratorium juga berperan
memberikan pengalaman kepada peserta yang belajar sehingga dapat menunjang
kompetensi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Peran
Laboratorium sebagai Sarana dan Prasarana Sekolah
Dalam
Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 pasal 1, sekolah harus memenuhi standar
sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam
PERMENDIKNAS RI No. 40 tahun 2008, standar sarana dan prasarana untuk sekolah
menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) mencakup kriteria minimum
sarana dan kriteria minimum prasarana. Sebuah SMK/MAK sekurang-kurangnya memiliki
prasarana yang dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang,
dan ruang pembelajaran khusus dimana dalam hal ini laboratorium merupakan
sarana dan prasarana pokok yang dijelaskan sebagai persyaratan utama dalam
pembelajaran di SMK.
Dalam
Pratama, Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang
Pokok-Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri Pasal 27 menyebutkan
bahwa,”laboratorium/studio adalah sarana penunjang jurusan dalam satu atau
sebagian ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan keperluan bidang
studi yang bersangkutan. ”Selanjutnya, pada Pasal 28 menjelaskan,
laboratorium/studio dipimpin oleh seorang guru atau seorang tenaga pengajar
yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu, teknologi,
dan seni tertentu dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan.
Laboratorium
merupakan salah satu komponen prasarana dalam melaksanakan proses belajar
mengajar yang efektif yang urgensinya sangat dominan dalam upaya meningkatkan
mutu pembelajaran dan mutu pendidikan pada umumnya yang pada akhirnya bermuara
pada peningkatan mutu lulusan yang optimal.
Tujuan
atau peranan laboratorium menurut DEPDIKBUD (1979:7) dalam (Pratama, 2011)
menjelaskan bahwa laboratorium berfungsi sebagai tempat untuk memecahkan
masalah, mendalami suatu fakta, melatih ketrampilan dan berfikir ilmiah,
menanamkan dan mengembangkan sikap ilmiah, menemukan masalah baru, dsb.
Sekolah
kejuruan yang baik adalah sekolah yang memenuhi standar sarana dan prasarana
diantaranya adalah laboratorium. Laboratorium merupakan ujung tombak
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu lembaga
pendidikan kejuruan. Jadi mustahil jika suatu lembaga pendidikan kejuruan dapat
mencapai tujuan pembelajaran tanpa adanya laboratorium sebagai sarana dan
prasarana pendukung pembelajaran.
PENUTUP
Dari
berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peran laboratorium teknik
sangat penting guna menunjang kompetensi guru dan memenuhi sarana dan prasarana
pembelajaran di sekolah maupun sebagai standar minimum sarana dan prasarana
sekolah pendidikan kejuruan untuk menghadapi era globalisasi.
DAFTAR
RUJUKAN
Apipah. 2011. Peranan/Manfaat dan Pengaruh Teknologi Komunikasi dan
Informasi dalam Pendidikan. (Online), (http://nenkapiepah.weebly.com/7/post/2011/12/first-post.html), diakses tanggal 15 Desember 2012.
Dardiri, A. 2012. Prinsip Perencanaan & Pengembangan Laboratorium. Materi
Perkuliahan Perencanaan dan Pengembangan Laboratorium Teknik. Program Studi Pendidikan Kejuruan, Pascasarjana Universitas Negeri Malang.
Daryani. 2008. Manfaat Komputer Dalam Pembelajaran.
(Online),
(http://daryanis8.wordpress.com/2008/12/22/makalah-manfaat-komputer-dalam-pembelajaran/),
diakses tanggal 15 Desember 2012.
Ibsal,
U. 2012. Teaching
Factory, Sekolah Berbasis Industri dan Wirausaha.
(Online), (http://umaribsal.com/?paged=4),
diakses tanggal 15 Desember 2012.
Mustaji.
2009. Laboratorium: Perspekif Teknologi
Pembelajran. Disajikan
dalam
Workshop Penyusunan Panduan Penggunaan Laboratorium
di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
Rabu, 23 Desember 2009, (Online), (http://pasca.tp.ac.id/site/laboratorium-perspektif-teknologi-pembelajaran), diakses tanggal 19 Oktober 2012.
di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
Rabu, 23 Desember 2009, (Online), (http://pasca.tp.ac.id/site/laboratorium-perspektif-teknologi-pembelajaran), diakses tanggal 19 Oktober 2012.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 Tentang Standar
Nasional
Pendidikan (SNP).
(Online), (http://www.paudni.kemdikbud.
go.id/wp-content/uploads/2012/08/PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan.pdf),
diakses tanggal 29 Nopember 2012.
Peraturan Pememerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1980 Tentang
Pokok Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri. (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_5_1980.htm), diakses tanggal 15 Desember 2012.
Pratama, N, H. 2011. Studi
Kelayakan Sarana Dan Prasarana
Laboratorium
Komputer Jurusan Teknik Gambar Bangunan Smk Negeri 2 Yogyakarta.
Skripsi Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Fakultas Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta, (Online), (http://eprints.uny.ac.id/1156/1/Studi_Kelayakan_Sarana%26Prasarana_Laboratorium_Komputer_Jurus.pdf), diakses tanggal 15 Nopember 2012.
Purnawati. 2011.
Peningkatan Kemampuan Melalui Pelatihan
Berbasis
Kompetensi (Competency-Based Training)
Sebagai Suatu Proses Pengembangan Pendidikan Vokasi. Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor
2, Oktober 2011,
(Online), (http://www.ft-unm.net/medtek/Jurnal_MEDTEK_Vol.3_No.2_Oktober_2011_pdf/Jurnal%20Bu%20Purnawawati.pdf),
diakses tanggal 15 Desember 2012.
Salindeho, T, L.
2011. Pengembangan Laboratorium Sebagai
Upaya untuk
Meningkatkan
Kualitas Mahasiswa Jurusan PKK. Disajikan dalam Seminar Internasional,
ISSN 1907-2066, (Online), (http://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/APTEKINDO/article/download/101/95),
diakses tanggal 19 Oktober 2012.
Sonhadji, A.
2002. Laboratorium sebagai basis
pendidikan teknik di perguruan
tinggi. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Teknik. Malang: Universitas Negeri
Malang. (Online), (http://library.um.ac.id/images/stories/pidatogurubesar/gurubesar/Laboratorium%20Sebagai%20Basis%20Pendidikan%20Teknik%20di%20Perguruan%20Tinggi%20%20Prof.%20Dr.%20H.%20Ahmad%20Sonhadji,%20K.H.,%20M.A..pdf),
diakses tanggal 15 Desember 2012.
Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2003-Sisdiknas.pdf), diakses 23 Oktober 2012.
Universitas
Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan
Karya Ilmiah: Skripsi,
Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah.
Edisi Kelima. Malang: Universitas Negeri Malang.
Universitas
Negeri Medan. 2011. (Online),
(http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-Master-22962-8106174016%20Bab%20I.pdf),
diakses tanggal 15 Desember 2012.
Wena, M. 2009. Strategi
Pembelajaran Inovatif Kontemporer: Suatu Tinjauan
Konseptual
Operasional.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Williams, L.
& Upchurch, R. 2001. Extreme programming for soft-ware
engineering
education?.
(Online), (http://collaboration.csc.ncsu.edu/lauri
e/Papers/FIE_01.pdf.), diakses tanggal 19 Oktober 2012.
______. 2007. Teaching in laboratories. (Online),
(http://www.iml.uts.edu.au/learnteach/resources/tm/laboratories.html),
diakses tanggal 15 Desember 2012.